As Roda Patah, Mobil Pikap Pengangkut 1 Ton Tembakau Terbakar di Tol Madiun
Satu unit mobil pikap yang bermuatan tembakau sekitar 1 ton terbakar di Jalan Tol Surabaya-Madiun KM 603, Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Madiunpos.com, MADIUN -- Satu unit mobil pikap yang bermuatan tembakau sekitar 1 ton terbakar di Jalan Tol Surabaya-Madiun KM 603, Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Sebagian tembakau yang diangkut pikap itu terbakar.
Dalam kecelakaan tunggal itu, tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka. Sopir mobil pikap berpelat nomor AA 1945 WE itu, Suwarno, 45, warga Gambasan, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung beserta temannya Risyad berhasil selamat dari peristiwa nahas itu.
Suwarno menyampaikan mobil pikap yang dikemudikannya mengangkut tembakau sebanyak 1 ton. Tembakau itu akan dibawa menuju Temanggung, Jawa Tengah.
"Tembakau ini beli dari Jombang. Mau saya bawa ke Temanggung," kata dia.
Sesampainya di lokasi kejadian, as roda bagian belakang sebelah kanan mobil pikapnya patah. Kemudian menimbulkan percikan api. Api dengan cepat menjalar ke tangki bensin dan membakar mobilnya.
Selanjutnya, api tersebut dengan cepat membakar mobil pikap tersebut termasuk tembakau yang ada di bak mobil. "Setelah as roda patah kemudian lepas dan memunculkan percikan api. Hingga akhirnya menyambar tangki bensin dan mobil terbakar," jelasnya.
Suwarno menyampaikan akibat kejadian itu menyebabkan kerugian mencapai Rp45 juta. Tembakau senilai puluhan juta itu pun rusak karena terbakar.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.