Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Polda Jatim Pakai ETLE dan INCAR
Tak hanya merekam, INCAR juga mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan masyarakat yang melanggar.
Madiunpos.com, SURABAYA –Polda Jawa Timur (Jatim) tengah memasang sejumlah kamera pengawas di setiap kendaraan petugas yang terhubung dengan aplikasi integrated node capture attitude record (INCAR).
INCAR merupakan inovasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang lebih statis dalam mengawasi para pelanggar lalu lintas.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan tujuan diluncurkannya INCAR ini sebagai upaya untuk mengurangi interaksi polisi dengan masyarakat. Hal ini sesuai dengan program Presisi dari Kapolri.
Waduh, Mobil Siaga Desa Dipakai Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar
"Untuk penegakan hukum dimana Bapak Kapolri menyampaikan mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat sehingga kami membuat sistem ETLE dan INCAR," ujar Kapolda Jatim, Sabtu (27/2/2021).
Berbeda dengan ETLE, terang Kapolda, INCAR dalam merekam masyarakat yang melanggar lalu lintas lebih aktif. Sebab kamera yang ada terpasang di setiap kendaraan polisi yang tengah patroli.
"Jadi alat ini dipasang di mobil milik petugas lantas dan bisa melaksanakan patroli dan melakukan perekaman terkait dengan pelanggaran oleh masyarakat," tutur Nico.
Sebelum Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Bos Toko Mainan di Blitar Kehilangan Uang Rp1 Miliar
Deteksi Wajah
Tak hanya merekam, INCAR juga mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan masyarakat yang melanggar. Dari situ, data yang muncul akan terkoneksi dengan sistem yang ada.
"Bisa mendeteksi wajah maupun pelat nomor pelanggar yang dilakukan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem kita sehingga masyarakat [pelanggar] akan menerima kapan dan di mana pelanggaran yang dilakukannya," ujarnya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, mengatakan aplikasi ini akan mulai resmi diluncurkan pada 1 Maret mendatang. Sedangkan dalam 100 hari program ini, pihaknya menargetkan akan diberlakukan di Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.
Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari
"Ini baru pertama di Jatim. Dan kami akan launching pada 1 Maret mendatang secara nasional. 100 Hari program ini saya targetkan di Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik ini yang akan kita jalankan. Sehingga di ruas jalan seluruhnya sudah terkaver," tandas Usman.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.