Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Polda Jatim Pakai ETLE dan INCAR
Tak hanya merekam, INCAR juga mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan masyarakat yang melanggar.

Madiunpos.com, SURABAYA –Polda Jawa Timur (Jatim) tengah memasang sejumlah kamera pengawas di setiap kendaraan petugas yang terhubung dengan aplikasi integrated node capture attitude record (INCAR).
INCAR merupakan inovasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang lebih statis dalam mengawasi para pelanggar lalu lintas.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan tujuan diluncurkannya INCAR ini sebagai upaya untuk mengurangi interaksi polisi dengan masyarakat. Hal ini sesuai dengan program Presisi dari Kapolri.
Waduh, Mobil Siaga Desa Dipakai Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar
"Untuk penegakan hukum dimana Bapak Kapolri menyampaikan mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat sehingga kami membuat sistem ETLE dan INCAR," ujar Kapolda Jatim, Sabtu (27/2/2021).
Berbeda dengan ETLE, terang Kapolda, INCAR dalam merekam masyarakat yang melanggar lalu lintas lebih aktif. Sebab kamera yang ada terpasang di setiap kendaraan polisi yang tengah patroli.
"Jadi alat ini dipasang di mobil milik petugas lantas dan bisa melaksanakan patroli dan melakukan perekaman terkait dengan pelanggaran oleh masyarakat," tutur Nico.
Sebelum Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Bos Toko Mainan di Blitar Kehilangan Uang Rp1 Miliar
Deteksi Wajah
Tak hanya merekam, INCAR juga mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan masyarakat yang melanggar. Dari situ, data yang muncul akan terkoneksi dengan sistem yang ada.
"Bisa mendeteksi wajah maupun pelat nomor pelanggar yang dilakukan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem kita sehingga masyarakat [pelanggar] akan menerima kapan dan di mana pelanggaran yang dilakukannya," ujarnya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, mengatakan aplikasi ini akan mulai resmi diluncurkan pada 1 Maret mendatang. Sedangkan dalam 100 hari program ini, pihaknya menargetkan akan diberlakukan di Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.
Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari
"Ini baru pertama di Jatim. Dan kami akan launching pada 1 Maret mendatang secara nasional. 100 Hari program ini saya targetkan di Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik ini yang akan kita jalankan. Sehingga di ruas jalan seluruhnya sudah terkaver," tandas Usman.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Roda Empat Dominasi Terima Tilang Elektronik di Tulungagung
- Mudik Dilarang, Polda Jatim Lakukan 7 Penyekatan, Mana Saja?
- Berpotensi Menambah Kasus Covid-19, Kapolda Jatim Minta Masyarakat Tak Mudik Lebaran
- Mabes Polri Diserang Perempuan Berpistol, Mapolda Jatim Dijaga Brimob
- ETLE Ada di Madiun, Kapolres : Jika Jual Kendaraan Langsung Urus Balik Nama
- Kota Batu Jajal Tilang Elektronik, Per Hari Hampir Seribu Pelanggar Aturan Lalu Lintas
- Dianiaya Aparat, Wartawan Tempo Surabaya Lapor ke Polda Jatim
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.