Begini Penanganan Limbah Covid-19 di Klaster Pesantren Banyuwangi

Penanganan limbah Covid-19 selama isolasi dan karantina di klaster pondok pesantren di Banyuwangi memerlukan perlakuan khusus.

Begini Penanganan Limbah Covid-19 di Klaster Pesantren Banyuwangi Petugas menyemprotkan disinfektan pada limbah Covid-19. (Istimewa)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Penanganan limbah Covid-19 selama isolasi dan karantina di klaster pondok pesantren di Banyuwangi memerlukan perlakuan khusus. Hal itu guna mencegah penularan virus dari limbah infeksius itu.

    Limbah itu terbagi menjadi dua yakni padat dan cair. Mereka berasal dari tenaga kesehatan, santri hingga sukarelawan di ruang karantina, isolasi hingga dapur umum.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Husnul Khotimah, mengatakan limbah padat terbagi lagi menjadi dua kategori, yakni limbah padat rumah tangga dan limbah padat berbahaya atau yang biasa disebut bahan berbahaya dan beracun (B3).

    "Untuk limbah padat rumah tangga adalah sampah yang dihasilkan oleh dapur umum seperti sisa bahan bahan masak, kertas, kantung plastik, dan sebagainya. Sampah ini diambil setiap hari oleh petugas dan dibawa ke TPA. Jumlahnya satu hari biasanya mencapai satu kontainer atau 8 meter kubik," ujar Husnul, seperti dilansir Detik.com, Selasa (8/9/2020).

    Toko di Trenggalek Ludes Terbakar Gegara Bensin, Pemilik Pingsan & Terluka

    Sedangkan, limbah padat B3 biasanya terdiri atas materi yang dihasilkan oleh aktivitas tenaga medis seperti masker, APD, sarung tangan dan lainnya. Limbah yang dihasilkan oleh aktivitas santri juga dimasukkan sebagai daftar limbah B3.

    "Contohnya boks makanan konsumsi para santri dan sisa makanan yang ada di dalamnya. Kami kategorikan sebagai limbah infeksius," imbuh Husnul.

    Sampai saat ini sebanyak 6.000 santri menjalani masa karantina di dalam pondok. Mereka mendapatkan jatah makan dari dapur umum nasi kotak tiga kali sehari. Semua sampah kotak makan dan sisa makanan tersebut termasuk dikelola sebagai limbah B3.

    Penanganan Limbah B3

    Ada penanganan khusus terkait limbah B3 ini. Boks makanan itu mula-mula harus didisinfeksi. Kemudian, boks makanan dimasukkan ke plastik sampah kuning dan diikat kuat. Setelah itu, plastik disemprot disinfektan sebelum dibawa pengangkut sampah.

    Penganan limbah jenis ini DLH menggandeng pihak ketiga yang memiliki komptensi mengolah limbah B3 sesusai standar Kementerian Kesehatan.

    "Jadi diamankan sebelum nanti langsung dimasukkan ke insinerator [mesin pembakar sampah]," ujar Husnul.

    Rumah Sakit Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Periksa 11 Saksi

    Pembakaran limbah boks makanan pasien Covid-19 itu untuk mencegah penyebaran virus. Sebab, jika dibuang ke TPA, dikhawatirkan sampah akan dibongkar dan berpotensi menularkan virus.

    Selain limbah padat, DLH juga mengelola limbah cair yakni limbah yang dihasilkan oleh toilet umum portabel yang disediakan bagi sukarelawan maupun petugas kesehatan. Limbah ini diambil setiap hari.

    Menurut Husnul, berakhirnya virus corona tidak hanya dengan dibuktikan dengan negatifnya seluruh masyarakat Indonesia. Hal yang paling penting adalah penanganan limbah COVID-19 tersebut.

    "Misal sudah tidak ada yang positif, tapi limbah tidak cepat ditangani virus itu aktif dan bisa menularkan ke orang," pungkas Husnul.



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.