Bejat, Ayah Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil 8 Bulan
Aksi bejatnya berlangsung satu tahun, hingga korban hamil 8 bulan.

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Seorang ayah tiri di Banyuwangi, SM 46 tahun tega memperkosa anak tirinya. Perbuatan bejat pria asal Kecamatan Giri ini dilakukan selama setahun lebih hingga anaknya hamil 8 bulan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini pertama kali terjadi pada Februari 2019.
"Anak ini disetubuhi dari Februari 2019 sampai Februari 2020," terang Arman seperti dikabarkan Detik.com, Selasa (5/5/2020).
Dua Orang Tewas Dalam Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Probolinggo
Awal kejadian pemerkosaaan itu terjadi pada bulan Februari 2019. Saat itu korban yang berusia 16 tahun tidur di kamarnya. Saat itu, pelaku melihat korban tertidur dengan membelakangi pelaku.
Ketika itu, korban hanya mengenakan kaos dan rok saja tanpa penutup bagian vital. Hal ini menggugah birahi pelaku.
"Sampai akhirnya, pelaku membujuk sang anak untuk melakukan perbuatan terlarang," tambah Arman.
Baru Sebulan Bebas Sudah Mencuri Lagi, Dua Residivis Ditembak Mati
Aksi pertama berjalan mulus. pelaku kembali mengulanginya hampir tiap minggu. Modusnya dengan merayu korban dengan iming-iming uang dan mau bertanggung jawab jika hamil.
"Dari sinilah korban hamil dan melaporkan hal tersebut kepada ibunya. Karena tak terima ibunya melaporkan ke aparat kepolisian," pungkasnya.
Sempat Gondol Rp500 Juta, 3 Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi
Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian. Pelaku harus dikenai Pasal 81 ayat 2 atau 3 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Perbuatan SM diancam minimal 5 tahun penjara.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Tiket Masuk Cuma Rp5.000, Pantai Marina Boom Banyuwangi Suguhkan Keindahan & Keseruan
- Sedih! Gadis Ini Jadi Korban Meninggal KMP Yunicee Karam, Rencananya Menikah Bulan Depan
- KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali, 7 Orang Meninggal dan 6 Orang Masih Dicari
- Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Tarawih Banyuwangi Bertambah Jadi 53 Orang
- Muncul Klaster Tarawih di Banyuwangi, 38 Positif dan 6 Orang Meninggal
- Keren, Kerajinan Tangan Karya Warga Binaan LP Banyuwangi Ini Tembus Pasar Ekspor
- Meski Ada Pandemi, Harga Tanaman Hias Ini Bisa Tembus Rp500 Juta
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.