Belok Tak Lihat Belakang, 2 Pelajar di Ponorogo Ditabrak Pikap, Satu Meninggal
Seorang remaja perempuan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mlarak-Sambit, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jumat (29/10/2021) siang.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang remaja perempuan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mlarak-Sambit, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jumat (29/10/2021) siang. Remaja perempuan yang meninggal itu bernama Fani’ma Nguqbaddar Adni Amin, 14, warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak.
Dalam kecelakaan maut ini melibatkan dua kendaraan bermotor. Yaitu pikap berpelat nomor L 9776 BG yang dikemudian Julianto Martin, 42, warga Kepanjen, Malang dan sepeda motor Suzuki Nex berpelat nomor AE 2114 VE yang dikendarai Regi Indiana Prastiwi, 14. Korban meninggal dunia berboncengan dengan temannya dengan sepeda motor Suzuki Nex itu.
Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, mengatakan kecelakaan itu terjadi berawal dari pikap yang dikemudikan Julianto Martin melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Mlarak-Sambit tepatnya di simpang empat Mblebakan, Desa Nglumpang.
Selang Sehari, Minimarket di Madiun Dibobol Maling Lagi, Puluhan Juta Rupiah Digondol
Sedangkan sepeda motor yang dikendarai dua remaja yang masih berstatus sebagai pelajar itu juga melaju dari arah yang sama.
“Sesampainya di lokasi, kendaraan sepeda motor yang dikendarai Regi Indiana iti tiba-tiba berbelok ke kanan dengan tidak memperhatikan kendaraan yang berada di belakangnya,” kata dia.
Sudaroini menyampaikan karena tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di belakangnya, saat berbelok ke kanan langsung ditabrak pikap yang dikemudikan Julianto. Kedua remaja yang mengendarai sepeda motor itu mengalami luka-luka yang cukup parah.
Kejari Periksa Mantan Dirut PDAM Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi THL
“Satu orang yang naik sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Untuk selanjutnya penanganan diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Ponorogo,” jelas dia.
Kedua pelajar itu pun langsung dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo. Saat kejadian itu, kedua remaja putri itu tidak memiliki SIM dan tidak memakai helem.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.