Beri Iming-Iming Uang, Satpam Sekolah di Ngawi Gauli Siswi

Dalam pengakuan pelaku, korban disetubuhi berkali-kali hingga lupa jumlahnya. Korban diperdaya dengan iming-iming uang Rp30.000 hingga Rp100.000.

Beri Iming-Iming Uang, Satpam Sekolah di Ngawi Gauli Siswi Polres Ngawi menggelar jumpa pers petugas satpam memperkosa siswi di sekolah. (Detikcom/Istimewa)

    Madiunpos.com, NGAWI – Seorang satpam sebuah sekolah di Ngawi, Jawa Timur, Mik Johan Wibisono, 30, dibekuk Satuan Reskrim Polres Ngawi. Warga Kecamatan Bringin itu telah memperkosa seorang siswi di sekolah tersebut.

    "Jadi pelaku seorang satpam sebuah sekolah dan korban siswi sekolah tempatnya bekerja," ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, saat rilis kasus di kantornya, Senin (18/1/2021).

    Dalam pengakuan pelaku, kata Winaya, korban disetubuhi berkali-kali hingga lupa jumlahnya. Korban diperdaya dengan iming-iming uang Rp30.000 hingga Rp100.000.

    Sepekan PPKM, Mobilitas Masyarakat Jatim Baru Turun 13 Persen

    "Jadi korban diperdaya pelaku dengan iming-iming sejumlah uang," terangnya.

    Winaya mengatakan selain iming-iming uang, pelaku juga melancarkan aksinya dengan berjanji akan menikahi korban. Bujuk rayu pelaku membuat korban tidak berdaya hingga mau disetubuhi berkali-kali.

    "Jadi pelaku juga berjanji akan menikahi korban," lanjutnya.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Gusti Agung Ananta, menjelaskan dalam kasus ini polisi menyita sebuah celana olahraga sekolah, celana dalam, dan BH. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 (2) atau Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

    "Pelaku dipidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Agung.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.