Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Warga Probolinggo Rusak RSUD

Peristiwa ambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada Minggu (17/1) pukul 22.00 WIB. Saat ini kasus tersebut ditangani pihak kepolisian setempat.

Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Warga Probolinggo Rusak RSUD Sekelompok warga pesisir Kabupaten Probolinggo mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. (Detikcom/tangkapan layar)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO - Sekelompok warga pesisir Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,  mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Waluyo Jati. Mereka juga merusak sejumlah fasilitas rumah sakit.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/1) pukul 22.00 WIB. Saat ini kasus tersebut ditangani pihak kepolisian setempat.

    "Membenarkan aksi tidak terpuji dilakukan sekelompok warga pesisir dari Desa Kalibuntu, mengambil paksa jenazah pasien Covid-19, dan merusak fasilitas milik rumah sakit," ujar Humas RSUD Waluyo Jati, Sugianto, Senin (18/1/2021).

    Tingkat Kematian 2 Kali Lipat dari Nasional, Trenggalek Zona Merah Lagi

    "Seharusnya masyarakat tahu tentang aturan di rumah sakit yang memiliki SOP. Saat pasien masuk maupun keluar, protap kadang masyarakat tidak mengerti. Meskinya masyarakat yang tidak tahu protap akhirnya seperti kejadian yang kemarin itu. Masyarakat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 seperti itu," imbuhnya.

    Menurutnya, mereka merupakan warga pesisir pantai Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dalam video amatir yang beredar, tampak warga nekat menerobos ruang isolasi RSUD.

    Selanjutnya, warga masuk dan mencari keberadaan jenazah pasien atas nama R, 47, warga Desa Kalibuntu. Mereka masuk sambil merusak beberapa fasilitas rumah sakit. Pintu masuk pecah.

    Sepekan PPKM, Mobilitas Masyarakat Jatim Baru Turun 13 Persen

    Tak Digubris

    Warga juga menaiki pagar dalam rumah sakit. Tercatat, beberapa fasilitas RSUD seperti tanaman hias, kursi tunggu pasien, kaca pintu hingga tembok rusak akibat aksi warga.

    Pasien R masuk ke rumah sakit pada Kamis, 14 Januari lalu. Ia lalu meninggal dunia pada 17 Januari. Pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19. Namun pihak keluarga menolak jasad R ditangani menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

    Pihak keluarga dan warga membawa pulang jasad R dari rumah sakit. Mediasi yang ditawarkan Satgas Covid-19 dan pihak rumah sakit tidak digubris.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    "Kami dari Satreskrim Polres Probolinggo bersama unit identifikasi, di mana melakukan olah TKP apa yang terjadi semalam. Di mana ada suatu peristiwa pemulangan jenazah Covid-19 secara paksa yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap pasien terpapar Covid-19. Kita olah TKP dan mendata barang-barang dan inventaris di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang rusak," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori.

    Atas kejadian itu, polisi akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat guna penanganan kasus selanjutnya. Rencananya, satgas akan melakukan tracing kepada keluarga pasien.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.