Bermesraan di Kamar Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami-Istri Digerebek Satpol PP Madiun
Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun melakukan razia ke sejumlah penginapan dan hotel di wilayah Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Saradan pada Senin (12/4/2021) malam.
Madiunpos.com, MADIUN -- Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun melakukan razia ke sejumlah penginapan dan hotel di wilayah Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Saradan pada Senin (12/4/2021) malam. Hasilnya, lima pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke kantor.
Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan ada lima pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring dalam razia itu. Kelima pasangan itu kedapatan berada di dalam kamar hotel maupun penginapan.
Kelima pasangan bukan suami istri ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Keren! Wayang dari Limbah Kayu Produksi Pria Madiun Ini Tembus Pasar Ekspor
Dari lima pasangan yang tertangkap basah sedang bermesraan di dalam kamar hotel itu terdiri dari empat pasangan merupakan masih muda dan satu pasangan lagi sudah berusia lanjut.
“Malam ini kita adakan operasi pekat jelang Ramadan. Ini untuk cipta kondisi dan menjaga ketertiban umum. Kami melakukan operasi di beberapa penginapan dan hotel,” kata Danny.
Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelanggaran pidana kelima pasangan bukan suami istri itu.
Inka dan Santripreneur Beri Bantuan Gerobak Mi Ayam kepada 30 Orang
Lebih lanjut, operasi ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Petugas akan menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang ada di 15 kecamatan se-Madiun.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.