BNNP Jatim Klaim Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun Ini Meningkat

Meningkatnya barang bukti yang disita BNNP Jatim tahun menjadi tolok ukur peningkatan pengungkapan kasus narkoba.

BNNP Jatim Klaim Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun Ini Meningkat Ilustrasi narkotika dan obat terlarang (JIBI/Solopos/Antara)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Tren pengungkapan kasus narkoban di wilayah Jatim tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

    "Tahun lalu kami hanya menyita total barang bukti sebanyak 26 kilogram. Pada tahun ini, hingga November saja sudah 53 kilogram lebih barang bukti yang disita," ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada, di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Surabaya, Selasa (26/11/2019), seperti dilansir Antara.

    Ia mengungkapkan barang bukti yang disita kebanyakan merupakan pesanan dari lembaga pemasyarakatan (LP). Ia mengakui belum bisa membongkar peredaran narkoba di LP karena terbentur birokrasi.

    Mengenai faktor besarnya pengungkapan kasus pada tahun ini, Bambang menuturkan peredaran narkoba seperti halnya operasi lalu lintas. "Artinya semakin aktif, maka akan semakin banyak yang ditangkap," ucapnya.

    Untuk daerah dengan pemesanan narkoba terbanyak, kata dia, saat ini masih berasal dari Madura dan lalu disebar ke seluruh Jawa Timur.

    Lebih jauh ia menjelaskan ada dua cara untuk menekan peredaran narkoba, yakni pencegahan dan pemberantasan. Untuk pencegahan, kata dia, perlu adanya persepsi yang sama di kalangan elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat akan bahaya narkoba.

    "Kemudian kedua untuk pemberantasan, yang jual ditangkap, yang beli ditangkap. Sementara yang menyimpan juga ditangkap," katanya.

    Terkait seseorang yang telah kecanduan narkoba dan ingin sadar, lanjut dia, BNNP Jatim telah menyediakan tempat rehabilitasi.

    "Yang sudah sadar silakan ke sini, lalu kami rehabilitasi secara gratis. Soal pidananya tidak dilanjutkan, karena dia dengan kesadaran ingin sembuh," tuturnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.