Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Khofifah : Covid-19 Melandai, Tapi Penyebarannya Belum Berhenti
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta kepada masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi aturan itu dengan cara tidak mudik.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat mudik pada saat Lebaran 2021 nanti. Mengenai kebijakan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta kepada masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi aturan itu dengan cara tidak mudik.
"Itu berlaku secara nasional. Jadi, kalau ada larangan mudik, di Jawa Timur juga begitu [dilarang]," kata Khofifah saat kunjungan di Desa Palur, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (5/3/2021) petang.
Dia meminta masyarakat Jawa Timur yang merantau supaya bersabar. Hal ini karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berhenti.
Bisnis Esek-Esek di Banyuwangi Dibongkar, Seorang Muncikari Diringkus
Khofifah mengakui jika jumlah kasus di Jatim melandai, tetapi penyebarannya belum berhenti.
"Karena Covid-19 ini belum benar-benar berhenti. Melandai iya, tapi belum berhenti penyebarannya," jelas dia.
Saat ini pemerintah sedang berusaha untuk mencegah persebaran Covid-19 dengan vaksinasi. Langkah ini juga perlu dilakukan secara masif sampai pada prosentase tertentu.
Cuaca Jatim Hari Ini, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
"Vaksinasi harus dimasifkan sampai terbentuk herd immunity," jelas gubernur.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.