Bocah Madiun yang Diculik Pengusaha Sragen Kini Dititipkan di Panti Asuhan

Bocah perempuan dari Kota Madiun yang diculik pengusaha, DN, asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sudah ditemukan oleh polisi.

Bocah Madiun yang Diculik Pengusaha Sragen Kini Dititipkan di Panti Asuhan Orang tua korban penculikan mendatangi Polres Madiun Kota, Senin (23/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Bocah perempuan dari Kota Madiun yang diculik pengusaha, DN, asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sudah ditemukan oleh polisi. Anak perempuan berusia 15 tahun itu ditemukan di rumah indekos di wilayah Sleman, Yogyakarta.

    Anak perempuan berinisial KN itu kemudian diserahkan kepada orang tuanya, BB dan OR. Korban telah dibawa lari pelaku selama kurang lebih 15 bulan.

    Ibu korban, OR, mengaku senang melihat anak pertamanya itu ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat. Saat bertemu, KN membawa seorang anak berusia 11 bulan.

    OR mengatakan anaknya dibawa lari pelaku DN dalam kondisi hamil. Diduga kuat DN adalah pria yang menghamili anak perempuan itu.

    KN telah melahirkan seorang anak berjenis kelamin perempuan.

    Pengusaha Sragen yang Culik Anak di Madiun Berhasil Ditangkap

    “Pas ketemu kemarin pengennya meluk. Tapi anaknya belum mau. Mungkin sudah dipengaruhi pelaku,” kata dia saat ditemui Madiunpos.com di rumahnya, Kamis (10/9/2021) petang.

    Sejak tahu anaknya memiliki hubungan dengan DN, OR mengaku menentang hubungan itu. Selain masih di bawah umur, pelaku juga masih memiliki istri sah.

    “Kami memang tidak menyetujuinya,” kata dia.

    Dia mengaku senang anaknya sudah kembali ke Madiun. Untuk saat ini, anak beserta cucunya itu dititipkan di salah satu panti asuhan di Kota Madiun.

    Anak beserta cucunya belum bisa tinggal bersama dirinya di rumah. Selain hubungannya masih belum harmonis, rumahnya juga terlalu sempit.

    “Ini rumah ngontrak. Dibantu sama orang. Setelah kejadian itu, harta saya semuanya habis,” ujarnya.

    Polisi Buru Penadah Barang Hasil Penipuan yang Dilakukan 3 Napi Lapas Madiun

    Meski demikian, OR mengaku akan merawat anak dan cucunya itu. Tetapi, jika nanti KN bersama anaknya berkukuh tidak mau, OR akan mencarikan pondok pesantren.

    “Kami tetap mau merawat. Bagaimana pun mereka ini anak dan cucu kami,” ujarnya.

    Selama 15 bulan dibawa kabur pelaku, OR mengaku tidak tahu anaknya itu tinggal di mana. Namun, saat ditemukan memang berada di Sleman.

    “Katanya di Sleman baru dua bulan. Sebelumnya tinggal di mana enggak tahu,” kata dia.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Wka Darmawan, mengatakan pelaku DN berhasil ditangkap polisi saat berada di Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sedangkan korban ditemukan secara terpisah di rumah indekos di Sleman, Yogyakarta pada Senin (6/9/2021).

    Saat ini polisi masih mendalami kasus penculikan tersebut serta modus operandi yang dilakukan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.