Bupati Cantik Mangkir Sidang Paripurna, DPRD Jember Gunakan Hak Angket

Bupati Jember tidak mengindahkan undangan sidang paripurna DPRD yang mengagendakan mendengarkan jawaban bupati terkait interpelasi.

Bupati Cantik Mangkir Sidang Paripurna, DPRD Jember Gunakan Hak Angket Bupati Jember, Faida. (Instagram/@jurnalfaida)

    Madiunpos.com, JEMBER -- DPRD Jember berinisiatif menggunakan hak angket setelah Bupati Faida mangkir dari sidang paripurna pada Jumat (27/12/2019).

    Sidang tersebut sedianya untuk mendengarkan jawaban Bupati atas interpelasi DPRD yang menanyakan soal masalah pelanggaran aturan kepegawaian dan organisasi pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu Bupati Faida juga tidak mengutus perwakilan untuk membaca jawaban secara tertulis. Ia justru meminta agar paripurna dijadwal ulang.

    “Ini dinamika dalam paripurna interpelasi. Setelah kami pelajari dalam tata tertib dan Peraturan Pemerintah Nomor 12, tidak ada opsi penjadwalan ulang paripurna jawaban bupati,” kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Senin (30/12/2019), seperti dilansir suara.com.

    Menurutnya, hanya ada dua opsi bagi bupati terkait sidang paripurna,  yakni hadir atau mewakilkan kepada pejabat terkait. Namun keduanya tak dilakukan.

    Sidang interpelasi ini bukan kali pertama dialami Bupati Faida. Pada 2017 lalu, Bupati juga tak menghadapi sidang interpelasi. Namun ia mengirim Asisten Pemerintah Daerah, Joko Santoso, untuk mewakilinya membacakan jawaban tertulis.

    Terkait permintaan penjadwalan ulang sidang paripurna, DPRD menolaknya karena tidak ada dalam tata tertib.

    “Karena bupati tidak hadir dan yang mewakili beliau juga tidak ada, dinamika berkembang dalam paripurna kali ini. Sesuai dengan tatib [panitia angket bekerja] 60 hari. Saya yakin tidak akan butuh 60 hari, karena kami tinggal menindaklanjuti data-data yang kami terima,” kata Itqon.

    Panitia hak angket tak akan membatasi diri pada pertanyaan yang akan diajukan saat interpelasi, yakni masalah pelanggaran aturan kepegawaian dan organisasi pemerintah daerah. “Hak angket kalau sudah diputuskan pimpinan dan sudah terjadwal, bisa melebar ke mana-mana,” kata Itqon.

    Sementara itu, karangan bunga dari sejumlah kalangan berdatangan ke Gedung DPRD Jember jelang pelaksanaan sidang paripurna hak angket, Senin.

    Karangan bunga itu berasal dari beberapa elemen antara lain Formasi, Hipmi, Garda Pemuda Nasdem, Forum DPC Nasdem Se-Jember, CV Madani Maju Jaya, dan lain-lain. Total ada sembilan karangan bunga.

    Pesannya pun berbeda-beda, seperti: “Selamat dan sukses atas penetapan Pansus Angket oleh DPRD Jember: jangan lakukan yang tidak penting, pansus angket sangat penting”, “Jangan sampai kendor, rakyat bersamamu”, “semoga selalu mendapatkan ridha Allah SWT”.

    Ketua Fraksi PPP Ahmad Faisol mengapresiasi kiriman karangan bunga itu. “Saya kira ini bentuk dukungan elemen masyarakat. Kami tentu sangat mengharapkan dukungan itu,” katanya.

    Ia berkomitmen melaksanakan hak angket sampai akhir.

    “Apakah nanti akan ada pemakzulan atau bagaimana, kita tunggu kerja pansus angket,” katanya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.