CUKAI TEMBAKAU : Jatah DBHCHT 2016 Kabupaten Madiun Rp12,7 Miliar

CUKAI TEMBAKAU : Jatah DBHCHT 2016 Kabupaten Madiun Rp12,7 Miliar Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

    Cukai tembakau yang diperoleh Kabupaten Madiun berkurang ketimbang tahun lalu.

    Madiunpos, MADIUN - Penerimaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016 turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun Yudi Hartono mengatakan alokasi DBHCHT Kabupaten Madiun pada tahun ini Rp12,7 miliar. Sedangkan pada tahun 2015, pemkab menerima jatah sebesar Rp15,7 miliar.

    "Penurunan itu dimungkinkan karena serapan DBHCHT di Kabupaten Madiun pada tahun 2015 hanya sebesar 58,6 persen dari alokasi sebanyak Rp15,7 miliar. Adapun semua itu yang menentukan adalah pemprov," ujar Yudi kepada wartawan di Madiun, Rabu (11/5/2016).

    Menurut dia, dari sejumlah dana yang dialokasikan sebesar Rp12,7 miliar tersebut, hingga kini belum ada yang terserap, atau serapan masih nol persen. Hal itu karena adanya perubahan peraturan dalam penggunaan anggaran tersebut.

    Rencananya, anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk delapan satuan unit kerja. Antara lain, Kantor Lingkungan Hidup sebesar Rp300 juta, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp450 juta, RSUD Dolopo sebesar Rp5,2 miliar.

    Lalu, RSUD Caruban sebesar Rp2,5 miliar, Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebesar Rp750 juta, Disperindagkoppar sebesar Rp2,5 miliar, Dinas Peternakan dan Perikanan sebesar Rp725 juta, serta Bagian Perekonomian sebesar Rp495 juta.

    Agar penyerapannya maksimal, pihaknya telah menginstruksikan kepada masing-masing satuan kerja penerima DBHCHT untuk mulai melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan penggunaan anggaran tersebut.

    "Diharapkan pada tahun ini penyerapan DBHCHT dapat lebih tinggi dari tahun 2015 yang berjalan kurang maksimal," tambahnya.

    Sesuai aturan baru, pencairan anggaran akan dilakukan sebanyak empat kali. Yakni tahap pertama dan kedua masing-masing sebesar 30 persen anggaran, sedangkan tahap ketiga dan keempat sebesar 20 persen.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.