Diguyur 8.000 Liter Minyak Goreng, Pedagang di Madiun Diingatkan Tak Mainkan Harga

Sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah disalurkan kepada pedagang kelontong di Kota Madiun, Jumat (25/2/2022).

Diguyur 8.000 Liter Minyak Goreng, Pedagang di Madiun Diingatkan Tak Mainkan Harga Para pedagang kelontong mengantre untuk mendapatkan stok minyak goreng curah di belakang Pasar Besar Kota Madiun, Jumat (25/2/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah disalurkan kepada pedagang kelontong di Kota Madiun, Jumat (25/2/2022). Ratusan pedagang yang mendapat jatah minyak goreng curah dengan harga miring itu diwajibkan menjual kepada masyarakat sesuai dengan HET.

    Branch Manager PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) cabang Madiun, Firmansyah Syaifullah, mengatakan pada operasi pasar minyak goreng curah ini disediakan 8.000 liter. Operasi pasar ini menyasar pedagang kelontong di Pasar Besar Kota Madiun dan Pasar Sleko.

    Firman menyampaikan pihaknya menjual minyak goreng curah ini dengan harga Rp10.500 per liter atau Rp11.700 per kilogram. Dengan harga tersebut, para pedagang diminta menjual lagi kepada masyarakat dengan harga Rp11.500 per liter atau Rp13.000 per kilogram.

    Pedagang Kelontong di Madiun Dapat Pasokan Minyak Goreng Curah, Harus Dijual Sesuai HET

    “Pedagang yang membeli minyak goreng curah ini sudah menandatangani pakta integritas. Salah satu poinnya harus menjual sesuai HET yang telah ditentukan pemerintah,” jelas dia.

    Pihaknya bakal menyalurkan minyak goreng curah lagi di Madiun. Penyaluran ini melihat animo masyarakat dalam membeli minyak goreng ini.

    “Kalau animo masyarakat besar, kami akan mengadakan ulang. Kami mendapatkan minyak goreng curah ini dari produsen di Surabaya,” kata Firman.

    Penjualan minyak goreng curah di tingkat pedagang akan mendapatkan pemantauan langsung dari pemerintah. Untuk itu, pedagang yang mendapatkan jatah minyak goreng ini harus menjual sesuai aturan.

    Mantap! Jadi yang Tercepat Salurkan Dana Desa, Kabupaten Madiun Raih Penghargaan

    Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Surat, menyampaikan pedagang yang mendapatkan jatah minyak goreng curah dari PT PPI ini sebanyak 220 orang. Mereka ini merupakan pedagang kelontong di Pasar Besar Kota Madiun dan Pasar Sleko.

    Dia menegaskan petugas akan secara rutin memantau penjualan komoditas tersebut di tingkat pedagang. Untuk itu, dia mengingatkan supaya pedagang jangan memainkan harga di tingkat konsumen.

    “Kami akan terus memantau. Harga jual di tingkat pedagang harus sesuai HET. Kami akan rutin mengeceknya,” tegasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.