Dosen Unej Tersangka Pencabulan Keponakan Dibebas Tugaskan

Kasubag Humas Unej, Rokhmad Hidayanto, mengatakan pembebas tugasan RH menindaklanjuti rekomendasi Tim Investigasi yang dibentuk sebelumnya.

Dosen Unej Tersangka Pencabulan Keponakan Dibebas Tugaskan Universitas Jember (Yakub Mulyono/detikcom)

    Madiunpos.com, JEMBER - Rektor Universitas Jember (Unej), Iwan Taruna, membebas tugaskan sementara RH dari jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej. RH merupakan dosen Unej yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

    Kasubag Humas Unej, Rokhmad Hidayanto, mengatakan pembebas tugasan RH menindaklanjuti rekomendasi Tim Investigasi yang dibentuk sebelumnya. Tim telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah adanya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan RH.

    "Sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 53 Tahun 2010, tim investigasi memberikan rekomendasi kepada rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej," kata pria yang karib disapa Didung ini, Jumat (16/4/2021).

    Jadi Tradisi, Masjid di Banyuwangi Gelar Tadarus Al-Quran Raksasa

    Rekomendasi dari Tim Inbestigasi itu kemudian ditindaklanjuti Rektor Unej Iwan Taruna dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember.

    "Pembebasan tugas sementara itu untuk mendukung kelancaran pemeriksaan oleh tim Investigasi dan dilatarbelakangi perkembangan status hukum RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember berdasarkan alat bukti yang mencukupi dan memadai," terang Didung.

    Pembebas tugasan sementara itu, sambung Didung, berlaku hingga ditetapkannya hukuman disiplin PNS terhadap RH. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberatnya pemberhentian sebagai PNS.

    RT dan RW di Surabaya akan Pantau Pemudik Selama 2 Pekan

    "Tim investigasi masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," pungkasnya.

    Sebelumnya, RH dilaporkan mencabuli keponakannya yang selama ini tinggal serumah dengan dia. Dosen itu disebut mencabuli korban dengan dalih melakukan terapi pengobatan kanker payudara.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.