Gerebek Karaoke di Kota Madiun, Polisi Dapati LC Layani Tamu di Kamar Mandi

Saat melakukan penggerebekan di Karaoke In Lounge Madiun, polisi mendapati LC sedang melayani pelanggan di salah satu kamar mandi karaoke.

Gerebek Karaoke di Kota Madiun, Polisi Dapati LC Layani Tamu di Kamar Mandi In Lounge, tempat karaoke di Kota Madiun yang digerebek Polda Jatim. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Polisi menggerebek Karaoke In Lounge di Jl. Bali No. 60 Kartoharjo, Kota Madiun. Karaoke ini digerebek karena menawarkan LC atau pemandu lagu melayani prostitusi.

    Dari informasi yang dihimpun, saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati LC sedang melayani pelanggan di salah satu kamar mandi karaoke. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penggerebekan dilakukan pada 9 September lalu.

    "Beberapa waktu yang lalu kami melakukan pengungkapan. Kejadian ini terjadi di wilayah Madiun kota, tepatnya tanggal 9 September 2020. Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait adanya kegiatan asusila yaitu pemucikarian dari profesi tersebut mengambil keuntungan dari korbannya," kata Truno saat rilis di Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/9/2020).

    Karaoke di Kota Madiun Tawarkan LC Layani Prostitusi, Segini Tarifnya

    Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka bernama Yuniar Agung Purwantoro, 46, warga Jl. Borobudur Kota Madiun. Papi Agung, panggilan akrabnya mengaku jasa esek-esek tak hanya dilakukan di tempat karaoke. Namun juga di luar yakni di hotel.

    "Keluar tempat, hanya sifatnya ketemu di situ [tempat karaoke] aja," ungkap Agung saat ditanya petugas.

    Agung menyebut baru dua bulan menyediakan prostitusi ini. Dia mengaku karena menjalankan prostitusi karena banyaknya permintaan dari tamu karaoke. "Baru dua bulan [menawarkan prostitusi]. Karena ada yang minta," imbuhnya.

    Ada-Ada Saja, Pria di Sidoarjo Ini Pura-Pura Pingsan saat Didenda Rp200.000 karena Tak Pakai Masker

     

    Tarif

    Selain itu, Agung mengatakan pekerjaannya sehari-hari menjadi papi LC atau pemandu lagu. Tugas Agung adalah mengkoordinir para LC di Karaoke In Lounge. "Saya sudah bekerja enam tahun, di satu tempat saja," imbuhnya.

    Disinggung masalah tarif, Agung mengaku mematok harga mulai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Namun, dia menegaskan tidak mematok tipnya sebagai muncikari. Dia menyebut tip tersebut tergantung dari pengguna dan LC yang ditawarkan.

    "Tarif rata-rata Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Dapatnya saya ndak matok," pungkasnya.

    Pekerjaan dengan Gaji Rp 1 Miliar, Kerjanya Full WFH Lho!

    Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barnag bukti berupa sejumlah uang, dua buah alat kontrasepsi yang belum terpakai hingga satu buah pakaian dalam pria dan sebuah pakaian dalam wanita.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.