Inspektorat Madiun Bentuk Tim untuk Investigasi Beras BPNT Berkutu
Inspektorat Kabupaten Madiun membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berkutu dan tidak layak konsumsi di Desa Purworejo, Kecamatan Geger.

Madiunpos.com, MADIUN -- Inspektorat Kabupaten Madiun membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berkutu dan tidak layak konsumsi di Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Tim ini akan mulai bergerak mencari fakta-fakta terkait kasus tersebut pada pekan depan.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait beras BPNT di Desa Purworejo yang berkutu dan tidak layak konsumsi. Pihaknya telah membentuk tim untuk mengawasi distribusi bantuan tersebut di masyarakat.
Inspektorat membentuk empat tim yang masing-masing terdiri dari lima orang. Empat tim ini akan mengawasi distribusi hingga kondisi bantuan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun.
Keren! Siswa SMK di Madiun Bikin Mobil Listrik Khusus UMKM
“Tim ini juga akan melakukan investigasi terhadap kasus peredaran beras berkutu. Kami akan menggali informasi sampai ke tingkat penerima, supplier, hingga di E-Warung,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2020).
Agus menuturkan untuk tahap awal ini, tim akan melakukan koordinasi dengan OPD yang menjadi leading sektor dalam program BPNT tersebut.
Menurut dia, seharusnya ketika ada masyarakat yang komplain terhadap kualitas barang bantuan tersebut. Pihak supplier harus segera menariknya dan mengganti dengan barang layak konsumsi.
“Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran ke depan. Kalau memang ada barang yang tidak sesuai langsung ditarik kemudian diganti dengan barang yang sesuai dan layak konsumsi,” kata dia.
Ditetapkan Zona Hijau Persebaran Covid-19, Ponorogo Justru Ketambahan Tiga Pasien Positif
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga miskin penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun mengeluhkan kualitas beras bantuan yang jelek dan berkutu.
Kepala Desa Purworejo, Suprayogi, mengatakan pemerintah desa telah menerima keluhan dari sejumlah warga penerima BPNT. Keluhan mereka terkait kualitas beras yang diterima melalui bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menuturkan beras bantuan tersebut dianggap tidak layak konsumsi dan berkutu. Sehingga warga mengeluhkan. Warga meminta kualitas beras bantuan diperbaiki lagi sehingga lebih layak untuk dikonsumsi.
"Baru kali ini beras bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak layak. Sebelumnya tidak pernah ada keluhan terkait beras tidak layak seperti sekarang," kata dia, Selasa (30/6/2020).
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Kasus Covid-19 Melonjak, Ruang Isolasi di Kota Madiun Penuh
- Inspiratif, Siswa SD di Madiun Manfaatkan Limbah Cangkang Telur jadi Pupuk
- 110 Nyawa Melayang di Jalanan Madiun Selama 2020
- Lengkapi Fasilitas di IGD Terpadu, Pemkab Madiun Anggarkan Rp21 Miliar Tahun Depan
- Sepuluh Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Disnaker Madiun Ditutup Sementara
- Selama Libur Natal, 79.665 Orang Naik dan Turun di Stasiun Wilayah Madiun
- Kasus Bertambah Terus, Pemkab Madiun Tambah Bed untuk Pasien Positif Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.