Izin Belum Turun, Wayangan di Ponorogo Ditangguhkan Polisi
Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto menjelaskan penangguhan kegiatan wayangan dikarenakan izin acara belum turun.
Madiunpos.com, PONOROGO - Video polisi menangguhkan acara wayangan di Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Ponorogo, viral di media sosial. Polisi mencoba menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut.
Video berdurasi sekitar empat menit tersebut diunggah melalui Instagram akun ponorogo.update sebanyak lima slide. Unggahan pada Selasa (22/9) ini mendapat 2.873 like dan 113 komentar. Dalam caption juga ditulis video ini diambil dari akun facebook jack av multimedia.
Berbagai tanggapan langsung membanjiri kejadian ini. Sebagian besar warganet menyayangkan pembatalan wayangan. Sebab, pemilik hajat sudah menyewa grup wayangan.
Yan Vellia Benarkan Didi Kempot Pernah Pecat Dory Harsa
Akun iin_n27 menulis “seumpama wayang saja tanpa penonton apakah tidak boleh itu min, jadi ditutup dan dijaga seperti acara wayang virtual.”
Akun lainnya, ikaa_febria menulis “yohh sakke lurr [yoh, kasian lur].”
Akun lainnya, susan_jabrix menuliskan “sementara ditangguhkan untuk kalangan bawah ya min.”
Calon Tunggal Pilkada Ngawi akan Melawan Kotak Kosong
Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2020) siang. Pihaknya pun mengaku kegiatan tersebut bukan pembubaran tetapi hanya penangguhan kegiatan.
"Bukan pembubaran namun hanya penangguhan kegiatan," terang Nanang, Rabu (23/9/2020).
Nanang menjelaskan penangguhan kegiatan tersebut dikarenakan izin acara belum turun. Sebab, yang bersangkutan baru mengajukan izin pada Selasa (22/9) siang. Padahal acara dilaksanakan pada Selasa (22/9) malam.
Si Kembang Desa Ini Kena Guna-Guna Mantan Pacar, Dirukyah hingga Dibawa ke Orang Pintar
Pun juga sebelumnya ada salah satu sinden yang meninggal dunia akibat Covid-19. Dikhawatirkan ada yang tertular sehingga memunculkan klaster baru.
Selain itu, acara yang ditangguhkan ini hanya untuk ruwatan pribadi bukan ruwatan desa maupun mantenan. Sehingga acara ini bisa ditangguhkan.
"Sesuai maklumat Kapolri semua kegiatan pengumpulan masa keramaian dan lain-lain untuk tidak diadakan dan tidak dilaksanakan," pungkas Nanang.
Anak Kecanduan Gadget, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.