Jadi Beking Bandar Narkoba, 3 Polisi di Surabaya Dibekuk

Dari hasil penyelidikan terhadap Ali Usman inilah terungkap ada keterlibatan polisi. Ali Usman lah yang membuat pengakuan dia yang memberi setoran kepada polisi tersebut.

Jadi Beking Bandar Narkoba, 3 Polisi di Surabaya Dibekuk Berawal dari penangkapan tiga tersangka, terungkap polisi terima setoran dari bandar narkoba. (Deny Prastyo Utomo/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Tiga polisi di Surabaya ditangkap Paminal Mabes Polri karena menerima setoran dari bandar narkoba.

    Kasus ini berawal dari ditangkapnya tiga bandar narkoba. Mereka adalah Ahmad Taufik, 32, warga Nganjuk, Ali Usman, 30, warga Sidotopo Jaya Surabaya, dan Opek, 40, warga Jl Bolodewo, Surabaya. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

    Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, mengatakan terungkapnya jaringan narkoba tersebut berawal dari kasus sebelumnya yakni dari jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kg sabu.

    Polisi Selidiki Dugaan Pungli Swab Covid-19 di Labkesda Mojokerto

    Dari kasus itu kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu-sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur. Taufik diringkus di Nganjuk.

    "Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baik itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF [Ahmad Taufik], " ujar Memo kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

    Dari penangkapan Taufik, polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Ali Usman yang menjadi pemasok narkoba di Jl Kunti, Surabaya. Dari tersangka Ali Usman, polisi mengamankan 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu-sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta puluhan juta uang tunai.

    Tabrak Taman Kota Lalu Tercebur Kolam, Pengendara Motor di Sidoarjo Meninggal

    Pengakuan Bandar Narkoba

    "Uang sebesar Rp198 juta, satu mobil Brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash," ujar Memo.

    Dari hasil penyelidikan terhadap Ali Usman inilah terungkap ada keterlibatan polisi. Ali Usman lah yang membuat pengakuan dia yang memberi setoran kepada polisi tersebut.

    "Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi, ada keterlibatan beking oknum petugas [polisi]," ungkap Memo.

    Ternyata Gatot Nurmantyo Pernah Diajak Kudeta AHY

    "Kita tidak berhenti di situ, kita komitmen, bapak Kapolrestabes berpesan tanpa terkecuali. Sehingga dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari polres, polda, maupun mabes mengungkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari polrestabes, polsek maupun di polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.

    Memo menegaskan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berkomitmen akan memproses lebih lanjut secara profesional, siapa yang menjadi pelanggan atau beking para tersangka.

    "Kita tidak berhenti di sini, tetap kita proses. Dari kasus ini kita terbitkan enam laporan polisi, kita tetap komitmen penjahat atau penghianat berkaitan dengan narkoba harus dihabiskan. Karena narkotika membuat masa depan bangsa kita berantakan," beber Memo.

    Pistol dan 37 Peluru Ditemukan di Depan Pasar Ikan Lamongan

    Japrem

    Memo mengatakan polisi yang terlibat menjadi beking para pengedar narkoba tersebut saat ini sudah diproses lebih lanjut.

    "Oknum [polisi] tersebut sudah diproses, bahkan pangkatnya yang agak tinggi sudah dicopot oleh Pak Kapolrestabes," ujar Memo.

    Memo menambahkan polisi tersebut mengaku baru dua bulan menerima setoran, tetapi Memo tak percaya begitu saja. "Pengakuannya dua bulan dari tersangka," tandas Memo.

    Langgar Prokes, Demo Hari Perempuan Sedunia di Malang Berlangsung Ricuh

    Sementara itu, bandar narkoba Ali Usman mengaku biasa memasok narkoba di kawasan gang wayang di Semampir seperti Jl Bolodewo dan Jl Kunti.

    Ali memberikan uang ke polisi untuk melanggengkan bisnis narkobanya. Ia selalu memberikan sejumlah uang kepada polisi dengan istilah “japrem” senilai Rp500.000-Rp1 juta setiap amplop.

    "Iya, [memberi amplop] japrem [jatah preman]. Rp1 juta, Rp500.000," kata Ali di hadapan media saat rilis di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

    Bea dan Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp2,9 Milliar

    Setoran Uang

    Ali mengaku memberikan setoran amplop berisi uang kepada polisi untuk jatah per bulan. Jatah tersebut biasa ia berikan di dekat sekolah di kawasan Ampel. Dan japrem itu sudah berjalan selama enam bulan.

    "Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan. [Untuk] empat orang, biar aman. Iya [polisi sekitar situ]," ungkap Ali.

    Kepada polisi tersebut, Ali secara terus terang mengaku bandar dan pengedar narkoba. Konsekuensinya adalah ia secara rutin per bulan harus menyetor sejumlah uang kepada para polisi tersebut. "Saya sendiri yang bilang [kalau saya pengedar]," lanjut Ali.

    Diduga Bunuh Diri, Ini Identitas Pria yang Jatuh dari Lantai 2 Tunjungan Plaza

    Selain menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali bekerja sebagai pedagang baju untuk kamuflase penghasilannya.

    Ali ternyata mempunyai pistol saat rumahnya digeledah. Dia mengaku pistol tersebut dibelinya secara online seharga Rp15 juta sejak satu tahun lalu.

    "Dibuat pajangan saja, sudah dua tahun, dibeli secara online di Surabaya," kata Ali.

    Apotek Kimia Farma Dibobol Maling, Uang Jutaan Rupiah Raib

    Meski baru enam bulan menjadi bandar dan pengedar narkoba, Ali sudah bisa membeli dua mobil dan motor vespa baru. Semuanya dibeli secara cash.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.