Jangan Main-Main di Sidoarjo, Tak Pakai Masker akan Disidang Tipiring Seperti 733 Warga ini

Tim gabungan di Sidoarjo menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan dan menjerat pelanggarnya dengan tipiring.

Jangan Main-Main di Sidoarjo, Tak Pakai Masker akan Disidang Tipiring Seperti 733 Warga ini Ratusan orang jalani sidang tipiring di GOR Tennis Indoor, Sidoarjo, Kamis (24/9/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, SIDOARJO -- Penegakkan disiplin protokol kesehatan benar-benar gencar dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada Kamis (24/9/2020), tim gabungan menciduk 733 warga yang melanggar dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

    Sidang digelar di GOR Tennis Indoor di Jl Pahlawan yang membuat gedung olahraga itu mendadak ramai. Ratusan pelanggar protokol kesehatan itu berasal dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Mereka yang melanggar didenda Rp 150 ribu. Jika tidak mampu membayar denda, akan ditahan selama tiga hari.

    "Hari ini awal sidang yang terjadwal bagi warga Sidoarjo yang terjaring razia yustisi protokol kesehatan. Warga yang menjalani sidang hari ini sekitar 733 pelanggar," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, di lokasi sidang, Kamis.

    Paslon Harus Bisa Beri Contoh Baik Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Atau Sanksi Pidana Menanti

    Polresta Sidoarjo bersama aparat gabungan telah menggelar operasi yustisi sejak 14 September lalu. Hingga saat ini, ada seribu lebih warga yang terjaring razia protokol kesehatan tersebut.

    "Dalam razia itu ada sidang yang terjadwal dan ada sidang di tempat. Untuk sidang di tempat dijadwalkan hari Senin. Namun lokasi razia berpindah-pindah," tambah Sumardji.

    Meski saat ini Sidoarjo sudah masuk zona oranye Covid-19, Sumardji meminta warga tidak lengah dan terus mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa segera menjadi zona hijau.

    Jumlah Pengangguran di Tulungagung Meningkat Dalam Tiga Tahun Terakhir

    "Sampai saat ini kami sudah jarang menjumpai warga Sidoarjo yang melanggar protokol kesehatan. Terutama di jalan-jalan, meski begitu kami terus akan menggiatkan razia tersebut," jelas Sumardji.

    Di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo, Muhklis, mengatakan dalam sidang perdana bagi pelanggar protokol kesehatan ini disiapkan dua hakim.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.