Bendera PKB Berlatar Merah-Putih Dicopoti Satpol PP

Wakil Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Risza Ali Faizin, mengatakan polemik bendera PKB menggunakan warna merah-putih tersebut sudah diselesaikan di ranah hukum pada 2019 dan permasalahan sudah clear.

Bendera PKB Berlatar Merah-Putih Dicopoti Satpol PP Bendera merah putih dengan lambang PKB yang terpasang di jalan Sidoarjo, Jawa Timur, dicopoti Satpol PP. (Detikcom-Istimewa)

    Madiunpos.com, SIDOARJO - Bendera Merah Putih dengan Lambang PKB terpasang di jalan protokol Sidoarjo, Jawa Timur, dicopoti oleh Satpol PP.

    Bendera tersebut dipasang pada bambu setinggi 3-4 meter. Bendera itu ada yang terpasang dengan bambu menancap di tanah dan ada juga yang terpasang di pohon.

    Penampakan bendera itu juga terlihat dari tol Waru. Bendera dipasang dengan renggang jarak sekitar 50 meter.

    Hajar Makedonia Utara 4-1, Timnas Indonesia U-19 Dipuji Berani

    Satu persatu, bambu pengikat bendera tersebut diturunkan dan benderanya dilepas. Bambu dan bendera tersebut diangkut ke truk Satpol PP.

    Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang beberapa bendera dengan lambang PKB yang terpasang di jalan protokol tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk menertibkan.

    "Karena ada laporan dari masyarakat ada beberapa bendera dengan latar belakang merah putih, yang terpasang di jalan protokol. Agar tidak menjadi polemik maka kami amankan sementara," kata Yani, Senin (12/10/2020).

    LBH: Polisi Lakukan Kekerasan saat Tangkapi Demonstran Omnibus Law di Malang

    Yani menambahkan jumlah bendera tersebut sebanyak 20 bendera. Pada bagian tengah bendera tersebut terdapat lambang PKB. Selain itu ada angka 1 pada bagian kanan bendera.

    Saat ini bendera itu tersimpan di Kantor Satpol PP di Jl. Kombes M. Duriat Sidoarjo setelah ditertibkan. "Apabila seseorang merasa sebagai pemiliknya diperbolehkan mengambil di Kantor Satpol PP Sidoarjo," tandas Yani.

     

    Jadi Polemik

    Wakil Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Risza Ali Faizin, mengatakan bendera yang terpasang di jalan protokol itu merupakan bendera parpol milik PKB. "Memang benar itu bendera milik PKB, namun kapan dipasangnya kami tidak mengetahui," ujar Risza.

    Innalillahi...Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus

    Risza mengatakan bendera yang jadi polemik tersebut berdesain latar belakang merah putih dan angka 1 serta simbol PKB. Bendera itu disahkan sejak akan diselenggarakannya pileg 2019.

    "Sementara angka 1 merupakan nomor urut parpol dari PKB," tambah Risza.

    Risza yang juga anggota DPRD Sidoarjo itu menerangkan bendera PKB tersebut sebelumnya juga pernah menjadi polemik sejak 2019. Polemiknya bahwa bendera itu dianggap bendera nasional diberi tambahan simbol parpol.

    Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Pasuruan, Warga Malang Meninggal

    Namun ketua umum PKB sudah melakukan klarifikasi. Polemik tersebut sudah diselesaikan di ranah hukum pada 2019 dan permasalahan sudah clear.

    Risza menerangkan bendera tersebut bukanlah bendera nasional karena secara ukuran sudah berbeda. Bendera nasional pembagian merah dan putih nya sudah ditentukan, namun jika bendera PKB ini warna merah dan putihnya tidak beraturan.

    "Kami menyadari kalau ada masyarakat yang belum paham tentang bendera tersebut," tandas Risza.

    Pengusaha Solo Robby Sumampouw Meninggal Dunia

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.