Jatuh ke Jurang Bukit Piramid Bondowoso, Pendaki Meninggal Dunia

Pendaki yang jatuh ke jurang Bukit Piramid Bondowoso ditemukan meninggal dunia, Minggu (9/8/2020).

Jatuh ke Jurang Bukit Piramid Bondowoso, Pendaki Meninggal Dunia Bukit Piramid Bondowoso. (Derik.com/Chuk Shatu Widarsha)

    Madiunpos.com, BONDOWOSO -- Pendaki yang jatuh ke jurang Bukit Piramid Bondowoso ditemukan meninggal dunia, Minggu (9/8/2020). Korban ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 100 meter.

    Salah seorang saksi mata, Rio, pendaki asal Jember, mengatakan korban ditemukan oleh tim pencarian yang sebelumnya menuruni tebing. Posisi korban berada sekitar 100 meter dari tempat pendaratan tali.

    "Posisi korban sekitar 100 meteran lah dari ujung tali pendaratan. Ke arah hulu cerukan," kata Rio, seperti dilansir Detik.com, Minggu.

    Rio yang juga menjadi sukarelawan dalam proses evakuasi itu menceritakan belum diketahui secara pasti bagaimana proses evakuasi korban. Ada beberapa opsi yang bisa ditempuh mulai dari menaiki tebing kembali atau menyusuri lembah menggunakan tandu.

    Proses evakuasi juga terkendala waktu malam hari yang memerlukan tingkat kesulitan ekstra.

    Satu Pedagang Meninggal karena Covid-19, Pasar Nglames Madiun Ditutup

    "Saya belum tahu tindakan selanjutnya. Apakah jenazah dievakuasi turun malam ini juga atau seperti apa. Basarnas nanti yang memutuskannya," tutur Rio.

    Diberitakan sebelumnya, pendaki yang jatuh ke jurang Bukit Piramid Bondowoso itu yakni Multazam alias Arik. Arik mendaki bersama empat temannya sesama pelajar, Sabtu (8/8/2020).

    Mereka memulai pendakian dari Dusun Tegal Tengah, Kelurahan Curahdamin, Kecamatan Curahdami, Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka kemudian mendirikan tenda dan bermalam di kawasan Punggung Naga.

    Kemudian, pada Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, 3 pendaki naik ke puncak Bukit Piramid Bondowoso. Di sana, mereka sempat berfoto-foto.

    Sekitar dua jam kemudian, mereka turun. Namun, korban terpeleset dan jatuh ke jurang Bukit Bondowoso sisi utara.

    Bukan Pelecehan Seksual, Pelaku Fetish Kain Jarik Dijerat Pasal Ini



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.