Jelang Nataru, Ribuan Liter Miras dan 41 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan
Ribuan liter minuman keras berbagai jenis dan 41,69 gram sabu-sabu dimusnahkan di halaman Polres Madiun Kota, Kamis (21/12/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Ribuan liter minuman keras berbagai jenis dan 41,69 gram sabu-sabu dimusnahkan di halaman Polres Madiun Kota, Kamis (21/12/2021). Selain itu, puluhan knalpot brong hasil razia juga dimusnahkan.
Ratusan botol berisi minuman keras dihancurkan dengan melindasnya menggunakan alat berat. Sedangkan puluhan knalpot brong dipotong menggunakan alat pemotong.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan ada sekitar 2.000 liter miras, 41,69 gram sabu-sabu, dan 50 knalpot brong yang dihancurkan. Barang bukti yang dihancurkan ini merupakan barang bukti dari kasus pidana yang sudah inkracht.
Mantab! Yamaha R15 All New Connected Resmi Meluncur di Madiun dan Kediri
“Sebenarnya masih ada beberapa barang bukti. Namun, belum bisa dimusnahkan karena kasusnya masih berjalan. Artinya belum sampai ada keputusan pengadilan,” kata dia.
Dewa mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas Kota Madiun. Menurutnya, peredaran miras, sabu-sabu, serta knalpot brong ini menjadi pemantik masalah keamanan hingga tinda kriminalitas.
Dia menyampaikan banyak peristiwa perkelahian yang terjadi karena pengaruh minuman keras. Selain itu, juga karena adanya kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot brong memicu adanya kericuhan. Begitu juga kasus kriminalitas yang ditimbulkan karena kecanduan narkoba.
Sepeda Motor Vs Truk di Madiun, 1 Meninggal dan 3 Orang Luka-Luka
“Hal-hal yang bisa memicu terjadinya tindakan yang mengancam kondusifitas ini harus bersama-sama kita tekan. Paling tidak masyarakat aktif melapor jika menemukan atau mengetahui hal-hal tersebut,” kata Kapolres.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya menggelar Operasi Lilis Semeru. Kegiatan operasi ini akan berlangsung selama 10 hari, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.