JEMBATAN TIMBANG NGAWI : Ssttt...Jembatan Timbang Ngawi ini Mangkrak, Adakah Korupsi?
Jembatan timbang Ngawi yang kini mangkrak mulai dipersoalankan. Diduga kuat, proyek tersebut ada dugaan korupsi.
Madiunpos.com, SURABAYA – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Timbang di Widodaren Kabupaten Ngawi senilai Rp 4,6 milliar.
Komunitas Anti Korupsi (Kaku) dan Jaringan Rakyat Pembela Keadilan (Jarpek), menduga ada unsur tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Apalagi, jembatan timbang Widodaren itu mangkark dan tidak bisa digunakan.
"Kami melaporkan kasus ini ke Kejati dan meminta kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi pada pembangunan Jembatan Timbang Widodaren, Ngawi," ujar Nasirudin, Koordinator Komunitas Anti Korupsi (KAKU) di kantor kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (21/5/2015).
Ia menerangkan, proyek pembangunan Jembatan Timbang Widodaren yang didanai APBN tahun anggaran 2014 nilai pagu-nya sekitar Rp4,8 miliar. Kemudian, proyek tersebut dimenangkan PT PA dari Sidoarjo, dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar.
"Proyek ini tidak sesuai spek dan mangkrak, serta tidak bisa dipakai sebagai jembatan timbang. Berarti ini gagal proyek dan diduga melanggar undang-undang tindak pidana korupsi," tuturnya.
Edi Firmanto, Koordinator Jaringan Rakyat Pembela Keadilan (Jarpek) menambahkan, semua berkas dan data dugaan korupsi pembangunan Jembatan Timbang Widodaren sudah diserahkan dan diterima Rohmadi, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejati Jatim. Kejati berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami meminta kejati mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa pegawai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur," tandasnya.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember Dibekuk di Jakarta
- Eks Kades di Gresik Korupsi Rp874 Juta, Rekor di Indonesia
- Buronan Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Rp118 Miliar Ditangkap di Sidoarjo
- Korupsi Dana Hibah Rp275 Juta, Eks Ketua KONI Jombang Masuk Penjara
- Datang Ke Surabaya, Ketua KPK Mengaku Tidak Happy dengan OTT
- Bupati Kena OTT, Mahasiswa Sidoarjo Kasih Tumpeng Pasir ke KPK
- Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK, Khofifah Panggil Seluruh Kepala Daerah se-Jatim
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.