Kadin Madiun Minta Pemkot Perbaiki Layanan Perizinan yang Lamban

Kadin Kota Madiun menilai layanan perizinan di Kota Madiun masih lambat.

Kadin Madiun Minta Pemkot Perbaiki Layanan Perizinan yang Lamban Wali Kota Madiun, Maidi (tengah), bersama Forkompimda dalam Rapat Pimpinan Daerah Kadin Kota Madiun 2020 di Sun Hotel Madiun, Rabu (26/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Madiun meminta Pemkot Madiun memperbaiki sistem pelayanan perizinan usaha. Selama ini, proses perizinan dinilai terlalu lambat dan bertele-tele.

    Selama ini perizinan usaha di Kota Madiun dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM).

    Ketua Kadin Kota Madiun, Teguh M. Susatya, mengatakan ada perbedaan pandangan antara pengambil kebijakan dengan pelaksana kebijakan terkait perizinan di DPMPTSPKUM. Menurutnya, banyak pelaksana atau petugas teknis yang belum siap dengan aturan perizinan satu pintu.

    Pembunuh Bocah SD di Mojokerto Ternyata Remaja Tetangga Korban

    "Selain itu juga memang ada kendala attitude [sikap yang kurang baik] dari petugas. Kalau mungkin dulu dengan bla bla bla [suap] bisa cepat. Tapi sekarang karena ketatnya pengawasan, akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa. Ini fakta. Karena kami sendiri mengalami hal itu," jelas dia seusai Rapat Pimpinan Daerah Kadin Kota Madiun 2020 di Sun Hotel Madiun, Rabu (26/2/2020).

    Terkadang pengusaha juga harus menunggu waktu yang cukup lama untuk mengurus perizinan. Bukan karena prosesnya berbelit, tetapi pihak petugas yang memang mengulur-ulur waktu pengurusan.

    Dia mencontohkan untuk proses pengajuan izin sesuai SOP yaitu maksimal sepekan. Tetapi, proses pengajuan berkas ke dinas terkait untuk memproses perizinan itu terkadang bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan lamanya.

    Isu Penculikan Anak Marak Beredar Di Madiun, Polisi Pastikan Hoaks

    Biasanya, petugas berkilah berkas itu diproses menunggu ada berkas yang lain. Padahal, kata dia, dengan adanya dinas perizinan satu pintu sebenarnya untuk mempersingkat dan mempermudah proses perizinan. Sehingga pemohon tidak perlu ke dinas lainnya.

    "Fungsinya dinas satu pintu kan itu [mempercepat proses]. Tetapi di lapangan tidak seperti itu. Pemohon juga harus sounding dengan dinas teknis terkait untuk pengurusan izin," jelas dia.

    Teguh mengungkapkan hal itu yang selama ini menjadi kendala bagi para pengusaha menengah hingga kecil.

    Artis Ibu Kota Yang Dipanggil Polda Jatim Ternyata Tyas Mirasih dan Gisella

    Sebenarnya, lanjut Teguh, secara SOP proses perizinan di Kota Madiun sudah bagus. Namun, implementasinya di lapangan yang terkadang berbeda.

    "Kadang juga ada informasi persyaratan yang tidak disampaikan saat berkas masuk. Mestinya kan petugas menjelaskan syaratnya ini itu. Tetapi terkadang ada persyaratan yang tidak disampaikam dari awal," ungkapnya.

    Wali Kota Madiun, Maidi, memastikan tidak akan ada permasalahan terkait perizinan. Dia meminta pelaku usaha yang merasa diperlakukan sulit bisa menemuinya secara langsung.

    "Pemda tidak boleh bertele-tele. Investor datang, semua harus membantu kelengkapan. Kalau memang kajian yang dilakukan selesai bisa kita percepat waktunya. Supaya investor bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah," jelas dia.

    Pemkot Madiun Terapkan Smart Economy Untuk Kembangkan Perekonomian Masyarakat

    Maidi menegaskan selama ini para pelaku usaha tidak ada yang mengadu terkait sulitnya proses perizinan di Madiun.

    Dengan sistem perekonomian yang ada, ia meminta pengurus Kadin supaya bisa mendatangkan investor dan meramaikan perekonomian masyarakat di Kota Madiun.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.