Karyawan Teledor, Toko Bangunan di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah

Sebuah toko bangunan di Lamongan terbakar diduga akibat karyawan teledor tidak mematikan alat las listrik.

Karyawan Teledor, Toko Bangunan di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah Kondisi toko bangunan di Lamongan yang ludes terbakar. (suara.com)

    Madiunpos.com, LAMONGAN – Kebakaran melanda satu unit toko bangunan milik Abdul Basir di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur, Minggu (23/8/2020). Kebakaran ini menyebabkan toko ludes dilalap si jago merah.

    Dilansir dari suara.com, Senin (24/8/2020), kobaran api diduga muncul akibat seorang karyawan lupa mematikan alat las listrik saat meninggalkan toko. Mulanya, Abdul Basir meminta karyawannya, Agus, untuk membuat etalase dari besi. Oleh sebab itu, Agus menyalakan alat las listrik untuk membuat etalase. Selama membuat etalase tersebut tidak ada kendala apa pun. Agus kemudian meninggalkan toko untuk Salat Zuhur di musala. Akan tetapi, Agus lupa untuk mematikan alat las listrik yang tadi digunakan.

    Saat kejadian, alat las listrik tersebut berada di dekat tiner yang mudah terbakar. Sehingga, tak memerlukan waktu yang lama untuk si jago merah berkobar melalap bangunan toko itu. Lantara kobaran pai sudah membesar, Agus tak mampu memadamkannya. Ia meminta bantuan warga sekitar. Api tak juga dapat dikendalikan, warga akhirnya meminta pertolongan petugas pemadam kebakaran.

    Muazin di Surabaya Tega Cabuli Dua Bocah SD

    Kapolsek Karanggeneng, AKP Sunaryono, menyebut butuh 4 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Api pun baru bisa padam selang beberapa jam kemudian. Kebakaran diduga akibat adanya hubungan pendek arus listrik dari mesin las yang tidak dimatikan secara menyeluruh. Kebakaran ini pun menyebabkan bangunan toko ukuran 8 meter x 10 meter beserta berbagai material bahan bangunan di dalamnya ludes.

    “Ada 4 unit mobil Damkar (pemadam kebakaran) dikerahkan untuk memadamkan api. Api baru padam setelah 5 jam. Adapun untuk kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa ini,” ujar Sunaryono.

     

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.