Kasus Covid-19 Indonesia Naik Tinggi, Satgas Minta Pemda Respons Cepat
Apabila timbul masalah di depan [setelah pelonggaran aktivitas sosial ekonomi], pemda harus segera melakukan pengetatan kembali.
Madiunpos.com, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) merespons dengan cepat penambahan jumlah kasus dalam beberapa waktu terakhir.
Setiap pimpinan pemda memegang kendali penuh untuk menerapkan kebijakan pengendalian sesuai dengan aturan yang telah disediakan pemerintah pusat.
“Apabila timbul masalah di depan [setelah pelonggaran aktivitas sosial ekonomi], pemerintah daerah harus segera melakukan pengetatan kembali. Pengetatan bisa saja sampai penutupan aktivitas sosial ekonomi. Bila secara data berkontribusi terhadap peningkatan kasus di wilayah tersebut,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden , Kamis (3/9/2020).
Satgas Covid-19: Kondisi Indonesia Mengkhawatirkan
Adapun, per 3 September 2020 hingga pukul 12.00 WIB, terdapat empat provinsi yang berkontribusi sebesar 61,18 persen terhadap penambahan kasus positif di Indonesia. Wilayah tersebut adalah DKI Jakarta (37,52 persen), Jawa Timur (10,41 persen), Jawa Tengah (6,68 persen), dan Jawa Barat (6,57 persen).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta melaporkan 1.359 kasus pada 3 September 2020. Kemudian Jawa Timur menyusul dengan penambahan 377 kasus positif. Lalu Jawa Tengah 242 kasus, Jawa Barat 238 kasus, dan Bali 174 kasus.
Sementara itu, per 30 Agustus 2020, zona merah atau wilayah dengan tingkat risiko penularan tinggi di Indonesia naik dua kali lipat. Sepanjang satu pekan terakhir ada 65 kabupaten/kota berstatus zona merah, naik lebih dari 100 persen dibandingkan satu pekan sebelumnya.
Ganjar Ingin Tambah Layanan Angkutan Aglomerasi di Jateng
Pada periode yang sama zona risiko sedang naik juga mengalami kenaikan, dari 222 kabupaten/kota menjadi 230 kabupaten/kota. Kondisi ini diikuti dengan penurunan wilayah tidak terdampak Covid-19, dari 30 kabupaten/kota menjadi 26 kabupaten/kota dan juga penurunan zona risiko rendah dari 189 kabupaten/kota menjadi 151 kabupaten/kota.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
- Pemkot Madiun Gandeng UMKM untuk Berbagi Bantuan kepada Masyarakat
- Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Pemuda Madiun Bagikan Seribuan Masker ke Pedagang Pasar
- Tingkatkan Pemahaman Tentang Pencegahan Covid, dr Tirta Edukasi Ratusan Komunitas Tagana KITA
- Jadi Korban PHK saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan Madiun
- #GerakanBerbagiuntukWarga Beri Bantuan ke Warga Pedesaan di Madiun
- Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.