KASUS EMBUNG PILANGBANGO : Disatroni Aktivis LSM, Kejaksaan Didorong Berantas Korupsi Madiun

KASUS EMBUNG PILANGBANGO : Disatroni Aktivis LSM, Kejaksaan Didorong Berantas Korupsi Madiun Aktivis Wahana Komunikasi Rakyat menyerahkan borgol kepada Kajari Kota Madiun Paris Pasaribu untuk mendesak pemberantasan korupsi Madiun, Rabu (5/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

    Kasus Embung Pilangbango yang tak kunjung tuntas membuat aktivis LSM menyatroni Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Mereka menuntut pemberantasan korupsi Madiun.

    Aktivis Wahana Komunikasi Rakyat beraudiensi Kajari Kota Madiun Paris Pasaribu, Rabu (5/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)
    Aktivis Wahana Komunikasi Rakyat beraudiensi Kajari Kota Madiun Paris Pasaribu, Rabu (5/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN — Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR), Rabu (5/8/2015), menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Jawa Timur. Melalui demonstrasi itu, mereka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Madiun dalam proyek pembangunan Embung Pilangbango senilai Rp18,7 miliar.

    Massa pengunjuk rasa tersebut diterima oleh Kasi Intel dan Pidsus M. Aliq Rahman Yakin untuk kemudian diantarkan beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Paris Pasaribu. Kepada demonstran, Paris Pasaribu menegaskan janji menuntaskan kasus dugaan korupsi Madiun tersebut.

    Menurut Paris, bulan September 2015 mendatang, pihaknya akan memunculkan nama tersangka kasus Embung Pilangbango yang merupakan hasil dari pemeriksaan Kejari Kota Madiun selama ini. “Kami [Kejari Madiun] akan mengusut tuntas kasus ini dengan segera memunculkan nama-nama tersangka terkait korupsi, pada bulan September 2015 mendatang. Jadi, kami mohon temen-teman sekalian untuk bersabar menunggu hasil dari pemeriksaan kami,” pintanya.

    Kasus dugaan korupsi Madiun dalam proyek pembangunan Embung Pilangbango menjadi perkara yang menarik masyarakat Kota Madiun lantaran proyek dengan anggaran biaya miliaran rupiah tersebut mandek. Penghentian aktivitas proyek itu diduga karena adanya praktek korupsi.

    Puluhan Saksi

    Aktivis Wahana Komunikasi Rakyat menyerahkan borgol kepada Kajari Kota Madiun Paris Pasaribu untuk mendesak pemberantasan korupsi Madiun, Rabu (5/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)
    Aktivis Wahana Komunikasi Rakyat menyerahkan borgol kepada Kajari Kota Madiun Paris Pasaribu untuk mendesak pemberantasan korupsi Madiun, Rabu (5/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

    Sejauh ini belum ada keterangan jelas terkait kasus dugaan korupsi Madiun dalam proyek pembangunan Embung Pilangbango itu. Padahal sepanjang April 2015 lalu, Kejari Kota Madiun diketahui memeriksa puluhan orang saksi guna dimintai keterangan seputar proyek Embung Pilangbango senilai Rp18,7 miliar itu.

    Beberapa Saksi yang telah dipanggil pada waktu itu adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun Agus Subianto selaku pengguna anggaran, Wibowo dari BPBD Kota Madiun selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun Dodo Wikanuyoso selaku panitia pengadaan perencanaan proyek Embung Pilangbango itu. Dari kalangan swasta, Kejari Kota Madiun diketahui memeriksa Edi Sunarya dari PT Cahaya Indah Madya Pratama selaku pelaksana proyek, Haji Data Jaya yang mewakili PT Jatisono Multi Kontruksi selaku perusahaan yang terlibat kerja sama operasional (KSO), serta Mariyani dari PT Peta Konas Blitar selaku konsultan perencana. Diperiksa juga empat orang pengawas dari CV Guna Harsa, yaitu Budiyono, Ismu Darmanto, Taba Kurniawan dan Burhanudin.

    Pemanggilan saksi-saksi tersebut dimaksudkan untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi di proyek bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2014 tersebut. Pasalnya, dalam proyek pembangunan embung yang saat ini diklaim telah mencapai 84% itu, terjadi berbagai masalah, di antaranya dinding beton dan tanggul yang bergeser dan ambrol sehingga pekerjaan terpaksa dihentikan.

    Warga Resah

    Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Wahana Komunikasi Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)
    Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Wahana Komunikasi Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

    Ketua LSM WKR Budi Santoso menerangkan dirinya sebagai warga Kota Madiun merasa resah lantaran penggunaan dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk melaksanakan proyek pembangunan Embung Pilangbango tidak jelas pertanggungjawabannya.”Saya merasa kecewa terhadap kinerja Kejari Kota Madiun. Pasalnya, kasus embung yang sudah jelas terdapat adanya korupsi tidak segera diselesaikan. Masyarakat selama ini seolah hanya diberi janji-janji palsu bahwa Kejari segera menuntaskan kasus ini,” papar Budi.

    Berdasarkan data BPBD diketahui, proyek pembangunan Embung Pilangbango seluas 2,20 hektare yang diduga menjadi salah satu kasus korupsi Madiun itu terdiri atas 12 item pekerjaan. Ke-12 pekerjaan yang diduga bocor menjadi kasus Embung Pilangbango itu terdiri atas persiapan senilai Rp 12 juta, pekerjaan tanah senilai Rp7,7 miliar, pintu pengambilan atau intake Rp 98 juta, enam unit sumur resapan Rp982 juta, dinding penahan Rp7 miliar, paving stone K300 tebal 6 cm Rp293 juta, tujuh unit gazebo senilai Rp228 juta, kamar mandi dan WC umum Rp106 juta, pagar BRC Rp174 juta, pagar kawat berduri Rp121 juta, gebalan rumput Rp54 juta dan lampu penerangan Rp 209 juta. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

     

    KLIK DI SINI untuk Berita Lain Korupsi Madiun:
    - Mantan Kepala Dinas PU Madiun Diperiksa Kejaksaan Terkait Embung
    - Kejaksaan Bidik Proyek Embung Pemkot Madiun

     

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.