Kasus Positif Covid-19 Meledak, Ponorogo Kini Berstatus Sebagai Zona Oranye

Kabupaten Ponorogo kini sudah kembali berstatus zona oranye penularan Covid-19.

Kasus Positif Covid-19 Meledak, Ponorogo Kini Berstatus Sebagai Zona Oranye Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni melaunching penerapan uji coba new normal, Selasa (2/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir meledak. Saat ini akumulasi kasus positif sudah mencapai 77 pasien.

    Dengan semakin banyaknya kasus positif tersebut, kini Kabupaten Ponorogo telah kembali menjadi zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19. Padahal sebelumnya, Ponorogo sempat dikategorikan sebagai zona hijau (rsisiko rendah) penularan Covid-19.

    Pada Kamis (9/7/2020) saja, kasus terkonfirmasi positif di Ponorogo ada sebelas pasien. Pemerintah setempat juga telah mengkategorikan adanya sub klaster Pondok Gontor. Hal ini karena saat ini ada sebelas pasien positif dari Pondok Pesntren Darussalam Gontor 2 yang ada di Kecamatan Siman, Ponorogo.

    Viral! Rumah di Ngawi Disebut-Sebut Dipindah Jin

    Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan per 5 Juli 2020 Kabupaten Ponorogo termasuk dalam zona oranye penularan Covid-19.

    “Peta zonasi risiko daerah dihitung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat,” kata Ipong, Kamis.

    Dia menyampaikan penentuan zona risiko tersebut berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah ini diperbarui secara mingguan. Sehingga, Ponorogo yang pada pekan sebelumnya dinyatakan sebagai zona hijau, pada pekan ini dikatakan zona oranye. Karena melihat indikator-indikator tersebut.

    Mistis! Pria di Ngawi Ini Bisa Memindahkan Rumahnya dalam Waktu 1,5 Jam

    “Dengan ditetapkannya Ponorogo ke dalam daerah berisiko sedang, seharusnya kita dapat belajar dan bersikap untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Ipong.

    Sub Klaster Pondok Gontor 2

    Dengan massifnya kasus positif di Pondok Gontor 2, pondok pesantren yang ada di Kecamatan Siman itu pun dikategorikan sebagai sub klaster. Ratusan santri, ustaz, dan pengurus pondok tersebut akan menjalani rapid test secara bertahap.

    Ipong menuturkan pada Kamis ini telah dilakukan rapid test massal di Pondok Gontor 2. Sebanyak 300 orang yang terdiri dari 177 ustaz dan 123 santri telah menjalani rapid test.

    Seperti Legenda Rara Jonggrang, Giman Pindahkan Rumah Dibantu dengan Kekuatan Gaib

    Direncanakan pada Jumat (10/7/2020), lanjutnya, sebanyak 500 orang di pondok tersebut juga akan menjalani rapid test. Kemudian tes cepat yang menjadi deteksi awal ini akan dilakukan secara bertahap.

    “Ini perlu untuk mengetahui status Covid-19 dari santri maupun ustaz yang ada di pondok,” katanya.

    Selain itu, sebanyak 98 orang yang kontak erat dengan para pasien positif di Pondok Gontor 2 ini juga telah menjalani karantina di pondok tersebut. Karantina ini dilakukan untuk memisahkan dengan santri yang lain.

    Lagi, 4 Santri Pondok Gontor Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Kegiatan belajar mengajar di pondok tersebut, terang Ipong, akan dilakukan dengan cara dua shift. Tentunya dengan mengurangi waktu belajar dan kapasitas ruang kelas.

    “Untuk kegiatan belajat mengajar boleh dilakukan kecuali bagi santri yang dikarantina. Proses belajar mengajar itu harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.