Kecelakaan Maut Sebabkan 2 Orang Meninggal, Sopir Kereta Kelinci di Madiun Jadi Tersangka
Pengemudi kereta kelinci Nur Rohim ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pengemudi kereta kelinci Nur Rohim ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyidikan terhadap pria berusia 37 tahun itu.
Nor Rohim merupakan tersangka tunggal dalam peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (6/2/2022) di Jalan Raya Joho-Dagangan, Desa Joho, Kecamatan Dagangan. Kereta kelinci yang dikemudikannya nyungsep ke parit hingga membuat dua penumpangnya meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, mengatakan pengemudi sekaligus pemilik kereta kelinci itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kereta kelinci merupakan kendaraan modifikasi dan seharusnya tidak boleh beroperasi di jalan raya.
Bertambah! Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta Kelinci di Madiun Jadi 2 Orang
“Kita sudah lakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Secara aturan kereta kelinci ini memang tidak diperbolehkan berjalan di jalan raya,” kata dia, Selasa (8/2/2022).
Dari pengakuannya, tersangka telah menjalani pekerjaan sebagai pengemudi kereta kelinci sejak 2019. Tersangka biasanya mengoperasikan kereta kelinci ini di wilayah Kecamatan Dagangan, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Dolopo.
Polisi akan menjerat tersangka dengan UU RI No. 22 tahun 2009 Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 jo 277 dengan ancaman hukuman enam tahun dan satu tahun penjara.
Kereta Kelinci Alami Kecelakaan di Madiun, Keceriaan Anak-Anak Berubah Jadi Kesedihan
Setelah kejadian kecelakaan ini, pihaknya bakal melakukan razia terhadap kereta kelinci yang masih beroperasi di jalan raya.
“Nanti akan kita tertibkan. Kereta kelinci tidak boleh beroperasi di jalan raya,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.