KORUPSI MADIUN : Kejari Mejayan Periksa 7 PNS terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Rutin 2015

KORUPSI MADIUN : Kejari Mejayan Periksa 7 PNS terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Rutin 2015 Seorang PNS Bappeda Kabupaten Madiun diperiksa tim pemeriksa Kejari Mejayan, Selasa (7/3/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Korupsi Madiun, tim pemeriksa dari Kejari Mejayan memeriksa tujuh PNS Bappeda Kabupaten Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Pemeriksa dari Kejaksaan Negeri Mejayan memeriksa tujuh pegawai negeri sipil (PNS) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun. Tujuh PNS itu diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana rutin anggaran tahun 2015 di Bappeda Madiun.

    Pemeriksaan dilaksanakan dua hari yaitu empat PNS diperiksa pada Senin (6/3/2017) dan tiga PNS diperiksa pada Selasa (7/3/2017). Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Magetan.

    Pantauan madiunpos.com di kantor Kejari Mejayan Kabupaten Madiun, Selasa, tiga PNS Bappeda Kabupaten Madiun datang dan menunggu untuk diperiksa oleh tim pemeriksa.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, I Made Jaya Ardana, mengatakan pemeriksaan sejumlah PNS Bappeda Kabupaten Madiun untuk mengumpulkan bahan dan data terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana rutin anggaran 2015.

    Dia menuturkan pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana rutin tahun anggaran 2015 di Bappeda Kabupaten Madiun. "Atas laporan itu, kami menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan terlebih dahulu," kata dia, Selasa.

    Ardana menuturkan untuk langkah awal pihaknya akan memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini, di antaranya PNS di lingkungan Bappeda Kabupaten Madiun.

    Saat ditanya apakah mantan Kepala Bappeda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto yang saat ini menjabat sebagai Sekda Madiun akan diperiksa, Ardana mengatakan seluruh pihak yang terkait akan diperiksa. "Semua nanti dimintai keterangan," ujar dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.