KORUPSI MADIUN : Penyidik KPK Geledah Tempat Usaha Milik Wali Kota Madiun

KORUPSI MADIUN : Penyidik KPK Geledah Tempat Usaha Milik Wali Kota Madiun Tempat usaha milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Jl. Jawa, Kota Madiun, digeledah KPK, Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Korupsi Madiun, penyidik KPK menggeledah tempat usaha milik Wali Kota Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tempat usaha Wali Kota Madiun yang berada di Jl. Jawa, Kota Madiun, Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Pantauan Madiunpos.com di tempat usaha Bambang Irianto, Rabu, dua mobil yang ditumpangi lima orang penyidik KPK tiba di tempat usaha itu. Satu mobil yang ditumpangi penyidik KPK berpelat nomor AE 1245 EO dan satu mobil lagi tanpa pelat nomor.

    Penyidik KPK langsung masuk ke dalam tempat usaha itu. Dua petugas keamanan dari Polres Kota Madiun berjaga di depan tempat usaha Bambang Irianto menggunakan senjata laras panjang.

    Tempat usaha milik tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar itu bernama PT Adwa Putra Jawa yang bergerak di bidang penjualan gas elpiji. Tempat usaha ini beralamat di Jl. Jawa, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun.

    Penggeledahan tempat usaha Wali Kota Madiun ini berkaitan dengan kasus pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret nama Bambang Irianto sebagai tersangka dalam kasus itu.

    Sejumlah konsumen yang hendak membeli elpiji di tempat tersebut pun harus balik kanan dan menunda pembelian karena petugas masih melakukan penggeledahan. Selain itu, petugas keamanan juga menutup pintu gerbang tempat usaha tersebut. Sehingga wartawan tidak bisa masuk ke dalam tempat itu.

    Pada hari yang sama, penyidik KPK di Jakarta juga memeriksa Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Pemeriksaan ini berkaitan kasus pembangunan Pasar Besar Madiun.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.