KORUPSI MADIUN : Penyidik KPK Juga Geledah Rumah Adik Bambang Irianto
Korupsi Madiun, penyidik KPK juga menggeledah rumah adik Bambang Irianto.
Madiunpos.com, MADIUN -- Selain menggeledah tempat usaha dan rumah pribadi Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah adik kandung Bambang Irianto, Bondan Panji Saputro, Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 11.15 WIB.
Rumah Bondan Panji Saputro berada di Jl. Cokrobasonto No.25, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Sejumlah penyidik KPK datang ke rumah Panji menggunakan dua mobil yaitu Pajero Sport warna putih berpelat nomor AE 1041 BI dan Toyota Kijang Innova AE 1488 EN dengan pengawalan dua anggota polisi dari Polres Madiun Kota.
Saat tiba di lokasi, rumah milik Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun itu dalam kondisi kosong. Selang beberapa saat, Panji tiba dengan mengendarai mobil dinasnya berpelat nomor AE 433 BP. (baca: Wali Kota Madiun Bambang Irianto Diperiksa Lagi di KPK)
Panji kemudian membuka pintu rumahnya dan dan mempersilakan penyidik KPK masuk ke rumahnya. Penyidik KPK membawa satu koper besar ke rumah itu. Setelah itu pintu ruang tamu dan gerbang rumah ditutup. Sedangkan dua petugas berjaga di depan rumah adik Bambang Irianto itu.
Penggeledahan rumah adik kandung Wali Kota Madiun itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Bambang Irianto sebagai tersangka. (baca juga: Penyidik KPK Geledah Tempat Usaha Milik Wali Kota Madiun)
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
- Mangkir dalam Pemeriksaan, 2 Tersangka Korupsi Pupuk Subdisi di Madiun Bakal Dijemput Paksa
- Korupsi Pupuk Subsidi, Kejari Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Madiun & Distributor Jadi Tersangka
- Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Senilai Rp349 Juta Tak Berfungsi, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi
- Buron Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Dibekuk di Mataram
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- 3 Kepala OPD Dipanggil Kejaksaan Madiun, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkades
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.