KORUPSI MADIUN : Penyidik KPK Sita Dokumen Keuangan dan Honor Bambang Irianto
Korupsi Madiun, penyidik KPK membawa sejumlah laporan keuangan dari tahun 2009-2016.
Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen terkait honor dan laporan keuangan Wali Kota Madiun Bambang Irianto mulai tahun 2009 hingga 2016. Dokumen tersebut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Seluruh dokumen laporan honor wali kota selama delapan tahun dibawa penyidik. Laporan keuangan itu tidak hanya berkaitan mengenai proyek pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Bambang Irianto sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Seluruh laporan mengenai honor kegiatan wali kota selama delapan tahun juga dibawa penyidik.
"Laporan keuangan APBD 2009-2016 termasuk honor wali kota dibawa penyidik," kata Sekretaris Daerah Pemkot Madiun kepada wartawan, Rabu (23/11/2016) malam.
Dia mengatakan dalam penggeledahan kantor Bagian Umum Pemkot Madiun, Rabu, seluruh kepala bagian yang ada di Setda Pemkot Madiun dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Materi pertanyaan berkaitan dengan masalah keuangan dan kegiatan lembur baik untuk wali kota maupun pegawai pemkot.
Mengenai penahanan Bambang Irianto, Maidi memastikan roda pemerintahan di Kota Madiun akan berjalan seperti biasa. Selain itu, pelayanan publik juga tak terganggu.
Direncanakan dalam pekan ini, pihaknya akan menemui Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk mengonsultasikan kondisi pemerintahan Kota Madiun. Hal ini supaya tata pemerintahan di Kota Madiun berjalan dan tidak menimbulkan masalah pada tahun depannya.
"Ini kan sudah mau tutup tahun. Tentu ada berbagai hal yang harus dikonsultasikan supaya di tahun berikutnya tidak menimbulkan masalah dan tidak cacat hukum," jelas Maidi.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
- Mangkir dalam Pemeriksaan, 2 Tersangka Korupsi Pupuk Subdisi di Madiun Bakal Dijemput Paksa
- Korupsi Pupuk Subsidi, Kejari Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Madiun & Distributor Jadi Tersangka
- Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Senilai Rp349 Juta Tak Berfungsi, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi
- Buron Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Dibekuk di Mataram
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- 3 Kepala OPD Â Dipanggil Kejaksaan Madiun, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkades
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.