Kuota Pupuk Bersubsidi Dipangkas, Petani Kabupaten Madiun Cemas

Petani Kabupaten Madiun khawatir kesulitan di masa tanam kedua dan ketiga akibat kuota pupuk bersubsidi dipangkas.

Kuota Pupuk Bersubsidi Dipangkas, Petani Kabupaten Madiun Cemas Seorang petani di Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun memperlihatkan tanaman padi yang telah dirusak tikus, Senin (3/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Dipangkasnya kuota pupuk bersubsidi membuat para petani Kabupaten Madiun cemas. Pemerintah memangkas jatah pupuk bersubsidi tahun ini hingga 50 persen dibanding kuota tahun lalu.

    Petani Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rukiyem, 66, sudah mendapat informasi soal pengurangan kuota pupuk bersubsidi itu dari kelompok tani. Ia mengaku belum menghadapi kesulitan dalam awal musim tanam tahun ini

    "Kalau saat ini belum terasa kesulitan. Karena memang pupuk bersubsidi masih banyak tersedia," kata dia, Senin (17/2/2020).

    Dihalang-Halangi, Polda Jatim Gagal Jemput Paksa Pria Cabul Anak Kiai Jombang

    Namun, Rukiyem cemas untuk ketersediaan pupuk bersubsidi ini masa tanam kedua dan ketiga nanti. Hal ini karena jatah pupuk subsidi tersebut telah habis digunakan pada musim tanam pertama.

    Dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang mengurangi pupuk bersubsidi bagi petani. Menurutnya pupuk menjadi andalan bagi petani supaya tanaman padinya bisa tumbuh sehat dan hasil panen bisa berlimpah.

    Hal senada juga dikatakan petani asal Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Darmo Saki, 70. Dia mengkhawatirkan kebutuhan pupuk pada musim tanam kedua dan ketiga nanti.

    Wali Kota Surabaya Goda Anak Muda Untuk Masuk Partai Ini

    Menurutnya, kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi hingga separuh ini sangat memukul para petani. Dia menyebut selama ini petani menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Kalau pupuk subsidi ini langka, mau tidak mau para petani akan membeli pupuk non-subsidi yang harganya lebih mahal.

    "Lahan pertanian kita ini diserang tikus. Pupuk subsidi dikurangi. Entah nanti hasil panennya seperti apa," jelas dia.

    Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Imron Rasidi, mengatakan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi telah diinformasikan kepada para petani di Kabupaten Madiun.

    Ini Dia Papan Catur Raksasa di Pacitan, Mau Coba?

    Pemangkasan kuota pupuk bersubsidi berbeda-beda bergantung jenisnya. Dia memerinci untuk pupuk urea dari sebelumnya 240-270 kg per hektare, kini alokasinya dikurangi hingga 110-116 kg per hektare. Pupuk ZA dari sebelumnya 150 kg per hektare, kini alokasinya dikurangi menjadi 50 kg/hektare. Pupuk NPK dari sebelumnya 160 kg/hektare, kini alokasinya hanya 140 kg/hektare.

    “Untuk petani yang menerima pupuk bersubsidi memang tidak berubah yaitu sekitar 72.600 petani. Untuk luasan lahan yang ditanami pada tahun ini juga masih sama sekitar 33.000 hektare,” kata dia.

    Imron menuturkan untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi masih sama. Pupuk urea Rp1.800/kg, pupuk SP-36 seharga Rp2.000/kg, pupuk ZA seharga Rp1.400/kg, pupuk NPK seharga Rp2.300/kg, pupuk NPK formula khusus Rp3.000/kg, dan pupuk organik Rp500/kg.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.