Liga 1 Ditunda, Gaji Pemain Arema 50 Persen dari Kontrak
General Manager Arema FC, Ruddy Widodo, mengatakan segala skema gaji yang nantinya akan diberikan kepada pemain Arema FC mengikuti surat keputusan SK PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020 yang mengatur perubahan nilai kontrak.
Madiunpos.com, MALANG – Pemain Arema FC akan menerima gaji sebesar 50 persen dari nilai kontrak meskipun kompetisi Liga 1 yang sedianya diputar 1 Oktober ditunda. Sebelumnya pemain hanya menerima gaji 25 persen karena kompetisi terhenti karena pandemi Covid-19.
Sebagaimana dikutip dari Liputan6, General Manager Arema FC, Ruddy Widodo, mengungkapkan pihaknya akan tetap memberikan hak para pemain, walaupun kompetisi diundur. Manajemen akan memberikan gaji sesuai Surat Keputusan (SK) yang diberikan PSSI.
Ruddy membeberkan segala skema gaji yang nantinya akan diberikan kepada pemain Arema FC mengikuti surat keputusan SK PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020 yang mengatur perubahan nilai kontrak. Dalam SK No 53 itu telah diatur seberapa besar porsi penerimaan gaji sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
Viral, Bocah 5 Tahun Kemudikan Eskavator untuk Keruk Sungai
“Kami pastikan tetap menggunakan skema kontrak dari PSSI yang tertuang dalam SK No 53. Gaji 50 persen tetap diberlakukan H-1 bulan sebelum kompetisi atau Oktober nanti,” ujarnya, Minggu (4/10/2020).
Berdasarkan keterangannya, September lalu para penggawa Arema FC hanya menerima gaji 25 persen dari total kontrak. Padahal mereka berhak menerima 50 persen gaji dari nilai kontrak apabila kompetisi bergulir Oktober ini.
“Jika kompetisi tidak ditunda sebulan, seharusnya pemain menerima gaji 50 persen sesuai SK No 53 bulan ini. Setelah kompetisi ditunda, maka untuk gaji September, pemain tetap menerima gaji 25 persen sesuai SK No 48,” paparnya.
Jatuh di Kamar Mandi, TKI asal Sragen Meninggal Dunia di Korsel
Seperti diketahui, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaran lanjutan Liga 1 2020. Kabarnya, kompetisi akan ditunda selama satu bulan dan akan digelar bulan depan apabila situasi memungkinkan.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
- Pemkot Madiun Gandeng UMKM untuk Berbagi Bantuan kepada Masyarakat
- Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Pemuda Madiun Bagikan Seribuan Masker ke Pedagang Pasar
- Jadi Korban PHK saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan Madiun
- #GerakanBerbagiuntukWarga Beri Bantuan ke Warga Pedesaan di Madiun
- Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
- Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.