Miris, Bocah SD di Jember Terlibat Pencurian Motor
MS diajak RS, 24,mencuri motor di kawasan Kecamatan Rambipuji, Jember. RS kabur saat tepergok warga
Madiunpos.com, JEMBER -- Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas VI SD ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian motor. Bocah berinisial MS asal Kecamatan Panti, Jember, nekat ikut mencuri motor karena ingin mendapat uang agar bisa bermain Play Station (PS).
Ironisnya, rekan MS yang mengajak mencuri motor di kawasan Kecamatan Rambipuji itu justru berhasil kabur. Teman MS berinisial RS, 24, kini masih dalam pengejaran petugas Polsek Rambipuji.
"Kejadian pencurian motor itu Rabu 3 Juni dini hari," kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Jumat (5/6/2020).
Seorang Pelajar di Jombang Tewas Tenggelam di bekas Galian C
Hari mengatakan sebelum melakukan aksinya, pelaku RS membonceng MS dengan tujuan tempat bermain playstation di sekitaran Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji.
"Tapi sebelum itu, MS dirayu untuk mencuri motor. Salah satu alasannya untuk dapat uang agar bisa bermain PS. Kemudian mereka berkeliling mencari sasaran motor yang akan dicuri," jelasnya.
Sesampainya di rumah korban, didapati motor korban berada di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stir. Pada saat itu MS turun dari motornya untuk mencuri.
Modal Rayuan, Pria Ini Setubuhi Siswi dan Cabuli 9 Perempuan di Bawah Umur
Sementara RS menunggu di atas jok motornya untuk mengawasi sekitar. MS berhasil membuka pagar, dan mengambil motor Yamaha Jupiter Z milik korban dengan cara dituntun untuk keluar rumah.
Sembunyi di Selokan
Tapi aksinya kemudian tepergok warga. MS lari tunggang langgang meninggalkan motor curiannya dengan dirobohkan begitu saja.
"RS kabur dengan motornya meninggalkan MS. Sementara MS sendiri lari dan sembunyi di selokan. Tapi akhirnya diketahui warga dan dibawa ke mapolsek," kata Hari.
Satu Keluarga Berstatus ODP di Pacitan Klaster Temboro Menghilang
Namun karena MS masih di bawah umur, polisi pun membebaskannya dan mengembalikan ke orang tuanya. Namun polisi tetap melakukan pengawasan terhadap MS.
"Tentunya kami koordinasi dengan Bapas dan dilakukan pengawasan meskipun dibebaskan. Sementara untuk RS jadi DPO dan saat ini dalam pengejaran polisi," pungkas Hari.
Editor : Arif Fajar Setiadi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.