Mobilitas Masyarakat Tinggi, Kota Madiun Masuk Zona Hitam
Dua pekan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mobilitas masyarakat di Kota Madiun masih tinggi.
Madiunpos.com, MADIUN -- Dua pekan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mobilitas masyarakat di Kota Madiun masih tinggi. Kota Madiun pun ditetapkan berstatus zona hitam dalam hal mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat.
Status zona hitam ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang dipantau secara langsung melalui Facebook Mibility, Google Activity, dan Nasa Vision Light yang melihat pergerakan lampu saat malam hari.
"Saat ini, Kota Madiun berstatus zona hitam dalam hal mobilitas masyarakat. Beberapa waktu lalu hitam, kemudian kemarin merah, ini kembali ke hitam lagi," kata Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, Jumat (16/7/2021).
Inda menuturkan kondisi tersebut membuktikan bahwa selama masa PPKM Darurat, kesadaran masyarakat untuk tidak keluar rumah tinggi. Padahal, Instruksi Mendagri dan Instruksi Wali Kota terkait pembatasan mobilitas juga jelas aturannya.
"Itu yang ngasih level-level dari pusat. Sekian sampai seoian masuk zona apa. Per hari kemarin [Kamis]. Kita zona hitam," kata dia.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai hal untuk mengurangi mobilitas warga. Seperti dengan menutup sejumlah jalan-jalan, pekerja juga diberlakukan work from home (WFH), hingga pemadaman lampu.
Dia berharap masyarakat bisa mengurangi aktivitas di luar rumah selama masa PPKM Darurat. Hal ini bertujuan untuk menghentikan persebaran Covid-19.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.