NARKOBA NGANJUK : Pengedar Pil Koplo Nganjuk Ditangkap di Warung Kopi
Kasus narkoba di Nganjuk menyeret pemuda yang menbawa ribuan pil koplo di warung kopi.
Madiunpos.com, NGANJUK — Satreskoba Polres Nganjuk meringkus seorang pengedar pil koplo jenis LL bernisial MAM, 22, warga Dusun Tempel Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, diringkus di warung kopi Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Nganjuk, Sabtu (7/11/2015) sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polres Nganjuk, MAM masih harus menjalani penyidikan petugas untuk pengembangan kasus. Penangkapan tersebut berawal saat tim Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk melakukan patroli rutin di Kecamatan Prambon karena dikabarkan masih marak peredaran narkoba, khususnya jenis LL.
Mabuk Berat
Petugas Satreskoba Polres Nganjuk mendapati beberapa pemuda tampak mabuk berat di Desa Tanjungtani. Petugas lantas menghampiri warung kopi tersebut, Namun, petugas curiga saat mendekat, karena para pemuda yang tampak sedang mabuk itu tidak berbau alkohol.
Selanjutnya, petugas menggeledah para pemuda mabuk itu di lokasi. Saat mengeledah, petegas menemukan MAM, 22, membawa barang bukti berupa 3.970 butir pil LL.
Dijual Lagi
Setelah diintrogasi petugas, tersangka pengguna narkoba Nganjuk itu mengaku pil koplo tersebut bakal dijual lagi. Karena ditemukan membawa pil koplo, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Nganjuk.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono, membenarkan Polres Nganjuk mengamankan seorang pengedar pil LL. "Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Pelaku mengaku pil tersebut didapatnya dari seseorang yang sampai saat ini kita tetapkan sebagai buron,†jalas AKP Wahab menerangkan kasus narkoba Nganjuk itu.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Melawan Polisi Pakai Senpi Rakitan, Kurir Sabu-Sabu di Surabaya Ditembak Mati
- Pembesuk Rutan Ponorogo Selundupkan Pil Koplo di Botol Sampo
- Melawan Petugas Saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati
- Rumah Sakit Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Periksa 11 Saksi
- Artis Reza Artamevia Ditangkap Polisi, Sabu-Sabu Jadi Barang Bukti
- Polda Jatim Sita 8,4 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia, Modus Dibungkus Teh Herbal
- Jadi Bandar Sabu, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Surabaya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.