NENEK SITUBONDO : Nenek Ini Punya Profesi Nyleneh, Apakah Itu?
 Nenek Situbondo yang satu ini punya profesi cukup nyleneh.Â
Madiunpos.com, SITUBONDO – Penjara barangkali tidak selamanya membuat seseorang jera. Di Situbondo, seorang nenek yang pernah mendekam 9 bulan harus kembali menghirup pengapnya udara hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nenek itu bernama Nurjannah alias Haerani. Dia kembali ditangkap polisi lantaran profesinya cukup nyleneh, yakni pengedar uang palsu (upal). Janda 59 tahun itu dibekuk Unit Resmob di rumahnya, di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan.
Dari tangan nenek Haerani, polisi menyita upal senilai Rp4,3 juta. Upal sebanyak itu terdiri dari pecahan Rp100.000-an sebanyak 26 lembar dan pecahan Rp50.000-an sebanyak 33 lembar. Kini, Haerani bersama barang bukti upal miliknya diamankan di Mapolres Situbondo, Jumat (3/4/2015).
"Saya dulu dihukum 9 bulan, juga kasus uang palsu. Tapi sudah lama, sekitar tahun 2004. Yang upal ini saya baru ngambil, saya dijanjikan upah Rp250.000. Tapi upahnya belum dikasih," kata Haerani di depan polisi.
Nurjannah alias Haerani dibekuk saat hendak melakukan transaksi upal dengan seseorang. Mendapat informasi itu, Unit Resmob langsung bergerak dan menangkap Haerani di rumahnya, di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan. Benar saja, saat digeledah polisi menemukan lembaran upal.
Barang bukti didapat Haerani dengan cara membeli dari seorang pengedar di Bondowoso. Harganya tiga berbanding satu, yakni Rp300.000 uang palsu dibelinya seharga Rp100.000 uang asli.
"Pelaku ini sudah residivis, dulu juga pernah dihukum dengan kasus yang sama. Yang sekarang ini pengakuannya dapat dari orang Bondowoso berisial N. Sekarang pelaku masih diperiksa, masih terus dikembangkan," tegas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Warga Jombang Edarkan Upal di Mojokerto, Kades di Nganjuk Terlibat
- Sindikat Peredaran Uang Asing Palsu Rp2,8 Triliun di Banyuwangi Digulung
- Sales Pupuk di Lamongan Edarkan Upal, Rp9 Juta Pecahan Rp100.000 Disita
- Bawa Uang Mainan Rp1,3 Miliar, Wanita di Malang Ditangkap Polisi
- Kejari Lamongan Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp304 Juta
- Polisi Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu
- Jelang Lebaran, Warga Lamongan Diimbau Waspada Uang Palsu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.