ODR Tinggi, Ini Langkah Pemkot Madiun Lindungi Warga Dari Covid-19

Pemkot Madiun melakukan berbagai upaya untuk mencegah warga terserang Covid-19.

ODR Tinggi, Ini Langkah Pemkot Madiun Lindungi Warga Dari Covid-19 Wali Kota Madiun Maidi memimpin apel dalam razia pencegahan Covid-19 di halaman Balai Kota Madiun, Jumat (24/4/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun melakukan berbagai langkah taktis untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini jumlah orang dalam risiko (ODR) Covid-19 di Kota Madiun mencapai 869 orang.

    Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun kian waspada terhadap penyebaran virus corona. Adanya klaster pelatihan haji di Asrama HAji Sukolilo Surabaya dan Pondok Pesantren Temboro Magetan juga membuat Satgas semakin awas. Untuk itu berbagai langkah pencegahan penularan terus dilakukan dan semakin diperketat.

    Bukan apa-apa, pengetatan kawasan dengan beberapa aturan ini untuk memastikan supaya masyarakat Kota Madiun tidak terjangkit virus mematikan ini.

    23 Orang Tanpa Gejala Muncul di Madiun, Masuk Klaster Temboro dan Sukolilo

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan angka ODR meningkat tajam. Ini artinya banyak pemudik dari berbagai daerah yang datang ke Kota Madiun. Untuk itu kewaspadaan akan terus dilakukan.

    Dia menyampaikan tim akan memperketat pengawasan dengan menyisir wilayah untuk menindak warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Warga yang masih berkerumun dan tidak mengenakan masker akan diberi peringatan keras.

    Tidak hanya itu, warung atau tempat makan yang masih menyediakan layanan makan di tempat juga tak luput dari razia petugas. Tim diperbolehkan membubarkan kegiatan warga yang masih menimbulkan kerumunan. Begitu juga warga yang nongkrong.

    4 Santri Temboro Asal Madiun Positif Corona Dalam Rapid Test

    Bahkan, petugas juga diizinkan untuk memeriksa KTP atau identitas warga yang terjaring dalam razia.

    “Boleh diperiksa KTP-nya. Kalau warga luar kota langsung saja dipulangkan. Tempat indekos juga harus diperiksa. Pengunjung yang menginap di hotel juga harus diperiksa secara ketat,” jelas dia, Jumat (24/4/2020).

    Di Keliling Zona Merah

    Maidi juga mengingatkan masyarakat supaya bisa lebih waspada terhadap penularan Covid-19. Kota Madiun saat ini di kelilingi zona merah. Masih banyak warga dari zona merah yang keluar masuk Kota Madiun. Sehingga potensi penularannya juga cukup tinggi. Pemkot juga mengimbau masyarakat supaya tidak pergi keluar daerah dahulu dan lebih banyak berdiam diri di rumah.

    Tempat karantina bagi pemudik di Stadion Wilis yang disiapkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Sabtu (25/4/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Mau Jadi Tempat Isolasi Pemudik, Ini Sejarah Kelam Rumah Tahanan Militer Madiun

    Pemkot Madiun juga menyediakan tiga tempat khusus untuk mengisolasi pemudik dari luar daerah yang nekat pulang ke Madiun. Tiga tempat itu adalah Rumah Tahanan Militer (RTM) Corps Polisi Militer (CPM) Madiun di Jl. A. Yani No. 9, Stadion Wilis Madiun, dan selter UPTD Dinsos PP dan PA Kota Madiun.

    Rumah Tahanan Militer yang jadi tempat isolasi dikenal sebagai bangunan kuno yang angker. Pengunaan rumah tahanan kuno ini sebagai bentuk hukuman karena melanggar larangan mudik.

    “Pemerintah sudah melarang. Kalau masih ada yang nekat mudik berarti mereka ini melanggar aturan. Ini mungkin bisa disebut semacam hukuman,” kata Maidi.

    Bupati Ponorogo Minta Pemkab Magetan Lockdown Ponpes Temboro

    Dia meminta kepada tim posko tiga pilar di masing-masing kelurahan untuk bersiaga 24 jam. Setiap warga yang datang harus dicatat. Bagi warga yang membandel akan langsung dikirim ke tempat isolasi khusus. (ADV)

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.