Mau Jadi Tempat Isolasi Pemudik, Ini Sejarah Kelam Rumah Tahanan Militer Madiun
Rumah Tahanan Militer Madiun pernah jadi tempat ditahannya Sutan Syahrir.
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, mengancam akan mengisolasi pemudik yang nekat datang ke wilayahnya di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu tempat yang disiapkan adalah Rumah Tahanan Militer (RTM) Corps Polisi Militer (CPM) Madiun.
Bangunan tua yang dikenal angker oleh warga Kota Pandekar itu sengaja disiapkan sebagai hukuman bagi pemudik yang membandel. Lantas, seperti apa bangunan tua yang berlokasi di Jl. A. Yani No. 9 Kota Madiun tersebut?
Seperti dikutip Madiunpos.com dari situsbudaya.id, bangunan dengan luas 3.800 meter persegi ini dibangun pada masa kolonial Belanda. Dulunya merupakan penjara kecil.
Ini Dia Cara Jitu UMKM Ponorogo Hadapi Pandemi Covid-19
Berdasarkan peta kota Madiun tahun 1917, Penjara CPM dulu bernama s’Land Gevangenis (Penjara Negara) atau Kleine Boei (Penjara Kecil). Bangunan ini dikelilingi dinding setinggi lebih kurang 6 meter dilengkapi pagar dan pintu besi.
Pintu depannya berwarna hijau, terbuat dari kayu tebal dan keras,bagian atasnya melengkung. Di keempat penjurunya terdapat gardu jaga yang letaknya lebih tinggi daripada dinding. Di balik dinding terdapat sel-sel tahanan serta berbagai fasilitas lain seperti ruang kantor, lapangan tenis, dan kebun sayur yang dikelilingi parit.
Sel-sel tahanan terbagi dalam 6 blok, yakni Blok A (8 kamar), Blok B (13 kamar), Blok C (1 kamar), Blok D (9 kamar), Blok E (4 kamar) dan Blok F (3 kamar). Seluruhnya ada 37 kamar yang dapat menampung 287 tahanan.
Gara-Gara Ikut Tahlilan, 7.000-an Warga Jabalsari Tulungagung Dikarantina
Sutan Syahrir
Di balik pintu utama yang berwarna hijau serta tinggi dan tebalnya tembok, bangunan tua tersebut ternyata menyimpan rahasia. Tak banyak orang tahu kalau penjara tersebut pernah digunakan sebagai tempat “menginap” Perdana Menteri Pertama Indonesia yaitu Sutan Syahrir.
Sutan Syahrir yang bernaung di Partai Sosialis Indonesia (PSI) di tahan Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno karena di tuduh ingin mengulingkan pemerintahan. Menurut majalah Tempo (2009: 72) Sutan Syahrir ditahan di RTM sejak Maret 1962 hingga November 1962. Sebelumnya ia ditahan di rumah tahanan di Kebayoran, Jakarta.
Selain Sutan Syahrir ada beberapa tokoh yang pernah dipenjarakan disini yaitu Sultan Hamid, M. Roem, dan Subadio.
#Kamismisteri: Lima Tempat Angker Di Jawa Timur, Berani Datang?
Sejak dibangun, RTM selalu gunakan terus untuk penjara baik pada zaman kolonial Belanda, Jepang hingga kemerdekaan. Masa pendudukan Jepang, RTM berfungsi sebagai kamp konsentrasi bagi orang-orang Eropa. Hingga zaman Orde Baru RTM Madiun masih dipakai untuk menahan beragam orang: tahanan G 30 S/PKI, tahanan subversif, komando Jihad, dan para kriminal.
Rezim Soeharto menggunakan bangunan itu melalui Komando Operasi Pengendalian Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) Daerah Jawa Timur.
Sejak tahun 1980 bangunan milik Detasemen Polisi Militer Madiun itu sudah tidak berfungsi lagi. Meski sempat ditinggali oleh pensiunan TNI dan digunakan untuk penangkaran pelatihan anjing, kondisi penjara ini sangatlah memprihatinkan dan tidak terawat.
Jalanan Sepi, Juragan Magetan Ini Naik Sapi Ke Alfamart
Ancam Keselamatan
Banyak tumbuhan liar dan gardu pos pengintai yang rapuh bisa mengancam keselamatan orang di bawahnya. Beberapa tahun yang lalu, terjadi sebuah kejadian di mana tembok penjara sebelah kiri (barat) runtuh dan menimpa warung di bawahnya. Kejadian tersebut memakan korban jiwa.
Sekarang bangunan ini benar-benar tidak terawat. Bila dirawat dengan baik bangunan cagar budaya karena arsitektur bangunannya mewakili pada zaman kolonial ini bisa menjadi salah satu obyek wisata sejarah Kota Madiun.
Kedua, bangunan ini bisa menjadi bahan pembelajaran perjalanan sejarah Indonesia yang belum terungkap. Karena beberapa tokoh yang di cap sebagai penentang pemerintahan baik di orde lama maupun orde baru pernah di tahan di sini.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.