Omzet Sampai Rp1 Juta Per Hari, 3 Pria Asal Madiun Ini Dibekuk karena Judi Togel

Tiga orang pria ditangkap polisi karena kedapatan menjadi bandar dan pengecer judi togel jenis Sydney.

Omzet Sampai Rp1 Juta Per Hari, 3 Pria Asal Madiun Ini Dibekuk karena Judi Togel Tiga pelaku perjudian yang tertangkap polisi di Kabupaten Madiun, Kamis (30/9/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Tiga orang pria ditangkap polisi karena kedapatan menjadi bandar dan pengecer judi togel jenis Sydney. Ketiga pria itu biasanya menawarkan judi togel Sydney itu di warung kopi yang ada di desa masing-maisng.

    Ketiga pria yang ditangkap karena perjudian ini adalah MA berusia 34 tahun warga Kecamatan Kebonsari, RY berusia 22 tahun warga Kecamatan Dolopo, dan AJ berusia 33 tahun warga Kecamatan Dolopo.

    Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan aksi perjudian itu terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui aktivitas para pelaku. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah pelaku MA di Kecamatan Kebonsari.

    Banyak Sekolah Rusak, Pemkot Madiun Sediakan Rp18 Miliar untuk Pembangunan Gedung Sekolah

    “Dari pelaku MA ini kemudian dikembangkan. Selanjutnya dua pelaku lainnya RY dan AJ ditangkap,” kata dia, Kamis (30/9/2021).

    Dia menuturkan mereka ini ada yang bertugas sebagai bandar dan pengecer yang mencari konsumen. Dari pengakuan pelaku, dalam setiap hari masing-masing pelaku ini bisan mendapatkan uang senilai Rp1 juta.

    “Itu omzetnya. Kalau keuntungan yang mereka peroleh, katanya 15%,” jelas Jury.

    Para pelaku ini melakukan perjudian togel jenis Sydney. Sedangkan taruhan yang diberikan para warga pun beragam.

    Pencurian Komputer Sekolah di Madiun, Polisi Tangkap Petani yang Punya Peran Penting

    Ketiga pelaku akan dikenai Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp25 juta. Barang bukti yang diamankan adalah tiga kertas kecil bertuliskan angka dan tombokan togel, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp256.000.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.