Panitia Pilkades Pucangrejo Madiun Digugat, Ini Penyebabnya
Panitia Pilkades Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Madiun, digugat cakades karena banyaknya suara tidak sah.
Madiunpos.com, MADIUN -- Panitia Pemilihan Kepala Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, digugat. Banyaknya surat suara dalam Pilkades ini yang tidak sah jadi alasan penggugat.
Penggugatnya adalah salah satu calon kepala desanya (cakades), yakni Priyantono Ari Saptono. Ia bernomor urut 03. Pilkades Pucangrejo sendiri sudah digelar pada Rabu (16/10/2019) lalu. Pemenangnya cakades nomor urut 01, Satriya Sidiq Setiawan, dengan perolehan 570 suara. Priyantono tepat di belakangnya dengan 503 suara.
Priyantono mengaku menggugat Panitia Pilkades Pucangrejo karena surat suara yang tidak sah jumlahnya mencapai 340 lembar. Menurutnya, jumlah surat suara tidak sah itu di luar kewajaran. Terlalu banyak. Yang pasti, merugikan dirinya.
"Saya menyampaikan protes karena banyaknya surat suara yang tidak sah," kata dia di Balai Desa Pucangrejo, Jumat (18/10/2019).
Dia meminta panitia membuka dan meneliti ulang surat suara tidak sah tersebut.
Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh Panitia Pilkades Pucangrejo. Ketua Panitia Pilkades Pucangrejo, Endro Sujarwo, mengatakan permintaan membuka dan menghitung ulang surat suara yang tidak sah tidak bisa dilaksanakan.
Sebab, hal itu tidak diperbolehkan oleh Perbup Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kepala Desa. Dia meminta penggugat untuk mengajukan keberatan sesuai mekanisme regulasi.
Pilkades Pucangrejo dimenangkan oleh cakades nomor urut 01 atas nama Satriya Sidiq Setiawan dengan perolehan 570 suara. Sedangkan cakades dengan perolehan suara terbanyak kedua yaitu cakades nomor urut p3 dengan perolehan 503 suara.
Sebelumnya, Panitia Pilkades Geger juga digugat oleh calon kadesnya karena dianggap curang.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.