Pasangan Muda Disarankan Tunda Kehamilan Saat Pandemi, Ini Alasannya
Pasangan muda dan yang baru menikah, disarankan tunda kehamilan hingga enam bulan ke depan
Madiunpos.com, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bica soal momongan bagi pasangan muda dan pasangan berusia subur. Disarankan mereka menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan.
Saran ini bukan tanpa alasan. Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, penundaan kehamilan untuk pasangan muda, karena masih dalam masa kritis penularan Covid-19.
Meski Belum Ada Bukti Obati Corona, Eucalyptus Kaya akan Khasiat Kesehatan
"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil. Kita hanya memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," kata Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
BKKBN menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan berusia muda, sekitar 21 tahun. Namun, lanjutnya, BKKBN tidak menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan yang usianya sudah 34 tahun. Karena kehamilan di atas usia tersebut lebih berisiko bagi kesehatan untuk ibu dan janin.
Akhirnya Ada Pasien Sembuh dari Covid-19 di Lumajang yang Mendonor Darah Untuk Terapi Plasma
"Sebab kalau sudah masuk usia 34 tahun, sudah masuk usia yang terlalu tua," kata Hasto.
Kepada perempuan yang saat ini sedang hamil, dia menyarankan mereka membentengi diri dari risiko penularan Covid-19. Caranya adalah dengan menjaga daya tahan tubuh.
Tetangga Giman Ketiban Berkah! Sehari Berjualan Bisa Dapat Rp700.000
"Perempuan yang sedang hamil, harus ekstra berhati-hati pada pekan pertama hingga ketiga kehamilan. Karena pada periode tersebut, proses pembentukan organ sedang berlangsung," pungkasnya.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
- Pemkot Madiun Gandeng UMKM untuk Berbagi Bantuan kepada Masyarakat
- Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Pemuda Madiun Bagikan Seribuan Masker ke Pedagang Pasar
- Jadi Korban PHK saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan Madiun
- #GerakanBerbagiuntukWarga Beri Bantuan ke Warga Pedesaan di Madiun
- Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
- Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.