Pasca-Bentrokan, Ini Pesan Pengurus Pusat PSHT dan PSHW Tunas Muda
Pengurus pusat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta kepada seluruh anggotanya untuk tidak terprovokasi atas informasi yang belum tentu kebenarannya.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pengurus pusat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta kepada seluruh anggotanya untuk tidak terprovokasi atas informasi yang belum tentu kebenarannya.
Hal ini disampaikan oleh pengurus pusat perguruan silat tersebut saat kegiatan jumpa pers kasus penganiayaan dan perusakan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (22/9/2020). Selain menghadirkan pengurus pusat perguruan silat itu, dalam jumpa pers tersebut juga menghadirkan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri.
Hal ini juga sekaligus merespon atas peristiwa bentrokan antar-kelompok pesilat yang terjadi di Kota Madiun pada akhir pekan lalu.
Dua Kelompok Pesilat di Madiun Bentrok, 2 Orang Luka-Luka Serta Mobil dan Rumah Warga Rusak
Ketua Umum PSHW Tunas Muda Madiun, R. Agus Wiyono Santoso, meminta kepaaa seluruh saudara seasuhan di PSHW untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun. Terlebih informasi yang disebarkan belum tentu kebenarannya.
“Ingat. Negara kita ini negara hukum. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak manapun yang sekiranya itu belum bisa diambil kebenarannya,” kata Agus.
Menurutnya, sebagai seorang pesilat harusnya bisa menciptakan suasana Madiun yang aman dan kondusif. “Itu tugas kita sebagai seorang pesilat,” katanya.
Wakil Ketua PSHT Pusat Madiun, Bagus Rizki Dinarwan, mengatakan selama ini Madiun sudah menjadi wilayah yang kondusif. Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi atas informasi dari orang yang tidak jelas. Apalagi provokasi itu hanya untuk menciptakan kegaduhan wilayah saja.
“PSHT tidak pernah punya masalah dengan PSHW ataupun perguruan manapun,” tegasnya.
Aksi Bentrok di Madiun, Polisi Tetapkan Enam Orang Jadi Tersangka
Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, mengatakan pemerintah mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dia berharap tragedi [peristiwa bentrokan antar-perguruan silat] seperti ini tidak terjadi lagi di Kota Madiun.
Inda berharap peristiwa seperti ini bisa menjadi pembelajaran bersama. “Sesuai arahan wali kota. Bahwa siapapun yang mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Dalam hal ini secara hukum,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, menyampaikan saat ini pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Dia berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Suran Agung 2023, Pengasuh PSHW Tunas Muda Minta Pesilat untuk Teladani Ajaran Eyang Suro
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.