PAsien Positif Covid-19 Naik Terus, Madiun Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun secara resmi berlanjut hingga 8 Februari 2021.

PAsien Positif Covid-19 Naik Terus, Madiun Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari Bupati Madiun Ahmad Dawami menunjukkan layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Madiun, Selasa (22/12/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun secara resmi berlanjut hingga 8 Februari 2021. Hal ini karena angka penularan Covid-19 di Kabupaten Madiun masih tinggi.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan untuk PPKM tahap pertama di Madiun belum menunjukkan ada perubahan signifikan terkait jumlah kasus positif Covid-19. Sehingga diperlukan perpanjangan masa PPKM hingga 8 Februari.

    “Selama masa PPKM tahap pertama, angka kasus positif naik terus. Padahal beberapa indikator PPKM dianggap berhasil yaitu terjadi penurunan angka kematian pasien positif, turunnya kasus positif, dan meningkatknya angka kesembuhan pasien,” kata Kaji Mbing, sapaan akrab bupati, Rabu (27/1/2021).

    Terima Pengunjung Lebih dari 25% saat PPKM, Kafe di Madiun Ditutup Sementara

    Menurutnya, angka positif di Madiun naik selama masa PPKM tahap pertama karena memang waktu awal pemberlakuan pembatasan sudah mengalami kenaikan. Sehingga saat itu proses tracing dan testing dilakukan secara besar-besaran. Hingga akhirnya angka penambahan kasus positif naik signifikan.

    “Tetapi itu justru lebih baik, sehingga PPKM tahap kedua ini pemutusan persebaran virus bisa dilakukan dengan baik. Sumber penularan di mana, sudah diketahui. Pemaparan kepada siapa saja, sudah diketahui,” jelas bupati.

    Kaji Mbing menegaskan untuk PPKM tahap kedua ini akan dilakukan lebih ketat. Aparat kepolisin bersama petugas dari pemkab akan melakukan operasi rutin dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

    Vaksinasi Covid-19 Jadi Momen Pemulihan Ekonomi di Madiun

    Selama masa PPKM kedua ini, aturan pembatasan di tempat kerja hanya 25% masih berlanjut. Sedangkan 75% karyawan harus bekerja di rumah atau WFH. Pembelajaran di sekolah masih dilakukan secara daring dan peraturan lainnya.

    Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan PPKM tahap kedua ini akan berlangsung lebih ketat. Pihak kepolisian akan meningkatkan operasi yustisi di jalan.

    “Kami tetap akan melakukan pembatasan masyarakat dari luar untuk masuk ke wilayah Kabupaten Madiun. Harus memiliki surat bebas Covid-19,” ujarnya.

    Untuk operasi di jalan, kata dia, yang sebelumnya hanya berlangsung selama dua kali sehari. Tetapi pada PPKM tahap kedua akan meningkan menjadi lima kali sehari dengan lokasi yang berbeda-beda.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.