Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Begini Tanggapan Wali Kota Madiun

Pemerintah Kota Madiun menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru) di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Begini Tanggapan Wali Kota Madiun Petugas memasang portal permanen di Jl. Kelapa Manis, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (16/7/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru) di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah berencana menerapkan aturan tersebut mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Wali Kota Madiun, Maidi, mendukung rencana penerapan PPKM Level 3 itu. Meskipun saat ini Kota Madiun berada dalam PPKM Level 1.

Lahan Pertanian Tinggal 900 Ha, Kebutuhan Pangan Warga Madiun Andalkan Daerah Tetangga

“Tidak masalah [PPKM Level 3]. Itu kan untuk menyambut adanya nataru. Meski kita saat ini level 1. Tidak masalah,” kata dia, Kamis (18/11/2021).

Maidi mengatakan pengetatan tersebut tentu bertujuan untuk menekan pergerakan masyarakat saat momen natal dan tahun baru. Dengan pengetatan aktivitas masyarakat itu, diharapkan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 pada Januari dan Februari 2022.

Mengenai aturan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan nanti, Maidi menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Ada Isu Larangan Berjualan, Belasan PKL Pasar Sleko Madiun Datangi Dinas Perdagangan

Penambahan kasus Covid-19 di Kota Madiun, lanjut Maidi, saat ini sudah terkendali. Saat ini hanya ada dua kasus positif Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit. Kondisi ini, menurutnya perlu dipertahankan.



Editor : Abdul Jalil

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.