Pemkot Madiun Buka Seleksi Sekda, Ini Syaratnya..

Pemerintah Kota Madiun membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama sekretaris daerah mulai tanggal 28 September 2021.

Pemkot Madiun Buka Seleksi Sekda, Ini Syaratnya.. Wali Kota Madiun, Maidi. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama sekretaris daerah mulai tanggal 28 September 2021. Siapa pun boleh mendaftar untuk menjadi Sekda Kota Madiun.

    Lowongan jabatan sekretaris daerah ini dibuka setelah jabatan tersebut kosong dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Sekda Kota Madiun Rusdiyanto meninggal dunia karena terpapar Covid-19 pada Juli 2021.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan lowongan Sekda Kota Madiun ini terbuka dan siapa saja boleh mendaftar. Namun, seluruh persyaratan harus dipenuhi.

    Jabatan ini tidak hanya untuk ASN Kota Madiun saja, lanjut dia, tetapi juga boleh diikuti ASN dari luar kota. “Saya tidak alergi dengan orang dari luar. Kalau memang pinter dan punya kompetensi, dari luar tidak apa-apa,” kata dia, Rabu (29/9/2021).

    Hasil Curian Digunakan untuk Bersenang-Senang, Remaja Pelaku Pencurian di Madiun Menderita Sifilis

    Maidi menjelaskan pengisian jabatan Sekda Kota Madiun ini harus segera diisi. Hal ini supaya roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal. Menurut dia, peran Sekda sangat penting dan dibutuhkan dalam membantu pekerjaan wali kota.

    Dia mengaku kerepotan dengan kekosongan jabatan Sekda Kota Madiun. Hal ini karena dirinya harus merangkap tugas Sekda meski memang selama ini sudah ada Pj. Sekda.

    “Saya sangat senang kalau ada Sekda. Sekda ini pimpinan ASN. Sekdanya pintar, tahu tugas, dan tahu perintah,” ujarnya.

    Berkali-Kali Ketangkap Mencuri, Remaja Asal Magetan Ini Tak Kapok

    Dia berharap jabatan definitif Sekda ini bisa terisi tahun ini. Menurutnya, semakin cepat terisi semakin baik.

    Pendaftaran dan penerimaan soft file berkas lamaran secara online dilaksanakan pada 28 September sampai 2 Oktober 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas dilaksanakan pada 5 Oktober 2021. Sedangkan hasil akhir seleksi diumumkan pada 22 Oktober 2021.

    Persyaratan yang harus dipenuhi claon pelamar sleeksi terbuka Sekda Kota Madiun:

    1. Berstatus sebagai PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Jawa Timur.
    2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau Diploma IV.
    3. Berusia maksimal 56 tahun pada 1 November 2021.
    4. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
    5. Pangkat/golongan ruang miniaml Pembina Tingkat I (IV jb).
    6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang/tugas yang terkait dengan jabatan/bidang yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun.
    7. Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (setara Eselon II.b) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.


    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.