Pemkot Madiun Persilakan Pedagang Makanan Buka Saat Sahur

Pemkot Madiun memperbolehkan pedagang makanan berjualan saat waktu sahur.

Pemkot Madiun Persilakan Pedagang Makanan Buka Saat Sahur Petugas memberikan imbauan kepada warga yang sedang nongkrong di salah satu warung di Kota Madiun. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN — Setelah memperbolehkan restoran dan warung makan menyediakan layanan makan di tempat, kini Pemerintah Kota Madiun juga memperbolehkan pedagang berjualan saat waktu sahur. Namun, pedagang harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam melayani konsumen.

    Sejak Wali Kota Madiun melonggarkan aturan tempat makan diperboleh melayani makan di tempat, banyak restoran dan PKL yang menyediakan layanan ini.

    Meski memperbolehkan restoran dan warung makan memberikan layanan makan di tempat, namun mereka dibatasi jam buka sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan setelah waktu itu harus tutup. Tetapi, saat ini Pemkot kembali melonggarkan aturan kepada para pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada saat jam sahur.

    Jelang Buka Puasa, Mobil SUV Terbakar di depan Mapolres Madiun

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan khusus untuk bulan Ramadan ada tambahan kelonggaran bagi pelaku usaha kuliner. Pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada waktu sahur.

    “Untuk waktu berjualan pada saat sahur mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Saya kira dua jam cukup,” kata dia, Minggu (17/5/2020).

    Menurutnya, pelonggaran ini dilakukan karena melihat masyarakat Kota Madiun membutuhkan makanan siap saji saat sahur. Tetapi, wajib memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Seperti memberikan jarak satu meter untuk meja dan kursi. Wajib menyediakan cuci tangan. Pembeli dan penjual wajib mengenakan masker.

    Pemkot Madiun Persilakan Restoran dan PKL Sediakan Makan di Tempat

    “Meski boleh makan di tempat, saya minta masyarakat tidak perlu berlama-lama. Seperlunya saja dan langsung pulang setelah selesai makan. Tetap di rumah adalah pilihan terbaik,” jelas Maidi.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.